Mohon tunggu...
Ahmad Hilmi
Ahmad Hilmi Mohon Tunggu... Guru - Dengan membaca kita mengenal dunia, dengan menulis kita akan dikenal dunia

Saya saat ini mengabdi di sebuah pensanten modern di bilangan Kalianda, Lampung Selatan. Bagi teman-teman yang mau sharing atau sekedar ngobrol-ngobrol, bisa hub no HP saya: 085226360160 atau e-mail: nadahilmi98@gmail.com\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Enggak Nyambung, kan? Fenomena Mendalil yang Tidak Tepat

30 Oktober 2019   11:03 Diperbarui: 30 Oktober 2019   11:23 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Ahmad Hilmi, Lc., M.H

Kalangan awam agama, termasuk saya, seringkali dibuat kagum terheran-heran, kemudian meyakini 100% ketika ada satu pendapat atau semacam statemen yang "ditempeli" dalil ayat al-Quran dan Hadis. Seakan-akan pendapat itu sudah pasti benar karena ada dalilnya.

Memang benar, bahwa al-Quran dan Hadis adalah dua sumber primer hukum Islam. Keduanya adalah dalil. Dan keduanya tak akan pernah salah.

Tapi akan menjadi masalah jika menempatkan ayat dan hadis (pendalilan) bukan pada tempatnya. Lebih masalah lagi, pendalilan yang kurang tepat itu di-iyakan dan diyakini kebenarannya oleh banyak orang.

Padahal, menempatkan sebuah ayat dan hadis sebagai sebuah dalil, bukan perkara mudah yang bisa dikerjakan oleh kalangan awam. Itu ranah ulama.

Tapi lagi-lagi, penyakit "latah" agama ini sudah merebak kalangan awam. Sedikit-sedikit tanya dalil, "mana dalilnya, surat apa ayat berapa?" , Atau, "ada gak hadisnya di soheh Bukhari?"

Dikiranya, dalil agama itu hanya Quran dan hadis saja. Masih ada ijma', qiyas, maslahat mursalah,  Sadd dzariah, fath dzariah dll.

Dan akhirnya, memperlakukan Quran dan hadis sebagai objek "comot" tanpa ilmu.

Jargon, "kembali kepada al-Quran dan Sunnah", adalah jargon sakral. Tapi hari ini, dijadikan semacam pembolehan bagi siapa saja untuk berijtihad dan mendalil walaupun tanpa ilmu. Kalaupun ada ilmu itu ilmu "cocok lagi" . Toh kalangan awam pun tidak akan tau, pendalilan itu tepat atau tidak, sesuai kaidah berijtihad atau tidak. Yang penting ada ayat dan hadisnya. Ini bisa disebut mal-praktik ilmu agama. Bahaya sekali.

-----
Keterangan:

Dua gambar poster yang saya post ini, contoh ngawur penggunaan dalil. Tapi saya yakin, ini sudah memakan banyak korban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun