Mohon tunggu...
Ahmad Hanief_24107030122
Ahmad Hanief_24107030122 Mohon Tunggu... (24107030122) Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga

"Biarkan mereka yang menjadi pahlawannya..., akulah kebenaran yang didambakan dunia...." ~Yu Zhong (Mobile Legends)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jika Segala Bentuk Kerusakan dan/atau Kehilangan Bukan Tanggung Jawab Pengelola Parkir, Maka...

27 Mei 2025   17:14 Diperbarui: 27 Mei 2025   17:14 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Karcis Parkir (sumber: pikiran-rakyat.com)

Buat apa ada profesi penjaga parkiran? Mereka dibayar untuk itu. Menjaga kendaraan konsumen sebagai bentuk amanah yang ditanggungjawabkan kepada mereka memang pekerjaan mereka, bukan?

"Tapi kami bukan malaikat, dan kami bukan hanya menjaga kendaraan milik anda saja. Dan setidaknya anda mengawasi barang-barang milik anda sendiri," jika yang hilang se-kendaraannya bagaimana? Apakah anda mau tanggung jawab? Kalau tidak, buat apa kalian membuka jasa itu?

"Kami hanya menjaga kendaraan anda, bukan barang bawaan anda," masalahnya apakah semua barang bawaan saya harus saya bawa? Saya juga punya otak, saya bisa meletakkan barang saya di dalam kendaraan saya, kemudian saya titipkan kendaraan saya kepada kalian. Maka jagalah apa yang saya titipkan kepada kalian dari segala bentuk kerusakan maupun kehilangan, jika kalian memang membuka layanan itu dan meminta bayaran dari saya.

"Halah, mengeluarkan uang 2 ribu tidak akan membuat anda miskin!" Ya, memang saya sangat kaya raya (amin), dua ribu rupiah bukanlah sejumlah uang yang besar bagi saya (tanpa merendahkan anugerah Tuhan sekecil apapun). Tapi, dimana tanggung jawab anda sebagai tukang penjaga parkiran, jika anda tidak menjaga secara penuh kendaraan saya? Kalau tidak, buat apa saya mengeluarkan sedikit recehan untuk anda, yang masih memungkinkan dapat pekerjaan yang lebih baik daripada sekadar tukang parkir yang sudah siap lari dari tanggung jawab? Lebih baik saya sumbangkan ke badan amal atau mitigasi bencana, sedekahkan kepada tetangga dan orang sekitar saya yang kurang mampu, atau saya tabungkan untuk dana pensiun saya nanti.

Lalu kalian dengan enaknya menulis peraturan di karcis fotokopian kalian, "Jika karcis ini hilang maka akan dikenakan biaya tambahan sebesar sekian rupiah". Lancang sekali kepala kalian, ya? Salut!

Ya, seperti itulah kasus kecil pungli di Indonesia, seenaknya memanen secuil keuntungan demi membeli rokok atau kopi, yang tanpa berbadan hukum dan beregulasi. Seakan-akan tempat itu adalah teritorial eksklusifnya.

Atau memang lahan itu adalah tanah miliknya, merasa memiliki atau berawal dari sekadar rasa risih karena lahannya dipakai parkir sembarangan oleh orang dan melihat potensi keuntungan dari rasa sialnya itu, menjadikan premanisme dan sok berkuasa dari dalam lubuk hati terkecilnya keluar begitu saja.

Ah, bahkan yang sekelas di-dekeng negara saja tidak akan mau menanggung akibatnya, lalu bagaimana kabar yang perseorangan? Setahu saya, hanya Masjid Jogokariyan di kota Yogyakarta lah yang bersedia menanggung akibat dari segala bentuk kerusakan atau kehilangan properti jamaahnya, itupun hanya kabarnya.

Dan apa yang dilakukan pemegang dan pelaksana regulasi akan hal ini? Membuat aturan baru, yang hanya berfokus pada pejabat-pejabat tingkat tinggi, sampai membuat badan berjudul Satgas Saber Pungli lalu beraksi pada masanya, membuat artikel dan poster sebesar harapan orang tua, bertajuk "Stop Pungli" dengan cap telapak tangan hitam atau merah di tengahnya, lalu menghilang. Hah! Petak umpet kewajiban....

Lalu, apa akibatnya? Ketika mereka sudah bersengketa demi berebutan hak lahan parkir. Yang kemarin, masih hangat kabarnya, beberapa oknum ormas ribut hanya untuk berebut lahan demi pekerjaan bedebah ini (sumber: tvonenews.com, "Polisi Sebut 31 Tersangka Kasus Rebutan Lahan Parkir di RSU Tangsel Tergabung Ormas PP, Terancam 6 Tahun Penjara. https://www.tvonenews.com/berita/nasional/336131-polisi-sebut-31-tersangka-kasus-rebutan-lahan-parkir-di-rsu-tangsel-tergabung-ormas-pp-terancam-6-tahun-penjara).

Lihatlah, bahkan mereka sampai merambah ke lahan yang berada di gedung-gedung besar. Tenangkan hati kalian wahai para pembaca. Panci dan minyak saya tidak akan luput dari mereka.

Salah satu contoh spanduk himbauan di Mall Bangka Trade Center (BTC), kota PangkalPinang (sumber: suaramelayu.co.id)
Salah satu contoh spanduk himbauan di Mall Bangka Trade Center (BTC), kota PangkalPinang (sumber: suaramelayu.co.id)

Wahai para penjaga parkir yang berada di gedung besar! Uang kalian banyak, pekerjaan kalian tetap, keamanan kalian tinggi dan berteknologi, pembela kalian kuat, pengunjung kalian ramai, masih menagih uang parkir? Lalu kalian membuat spanduk yang juga berukuran kolosal dan berbunyi "JAGA DAN AWASI BARANG BAWAAN ANDA! SEGALA BENTUK KERUSAKAN ATAU KEHILANGAN BUKAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA PARKIR. AREA INI DIAWASI CCTV 24 JAM."

Buat apa seperti itu? Buat apa memasang CCTV? Buat apa dijaga dengan gagah? Buat apa mencetak karcis dan memasang tarif parkir? Buat apa memiliki dokumen dan advokasi yang kuat? Buat apa arti semua itu jika kalian tidak mau bertanggung jawab atas sesuatu yang konsumen titipkan kepada kalian?

Hasil tangkapan layar dari akun meme @justinyamazaki di Instagram (dok. pribadi)
Hasil tangkapan layar dari akun meme @justinyamazaki di Instagram (dok. pribadi)
Lalu ketika mereka ditanya oleh orang "Kamu kerja apa?" Mereka akan menjawab dengan bangga "Kami bekerja sebagai penjaga parkiran," dan dengan entengnya mereka memberikan setumpuk recehan bernilai ratusan ribu kepada keluarga mereka.

Ah, taruhlah harga karcis parkir 2000 rupiah per kendaraan, besar maupun kecil. Dalam satu waktu minimal per 15 menit kendaraan yang terparkir minimal 1-3 motor, sudah 6000, kali-bagikan dengan waktu 60 menit, kalikan 24 jam (jika memang benar parkiran itu buka 24 jam seperti Toko Madura), kalikan seminggu, kalikan sebulan, bukan tidak mungkin UMR daerah itu akan kalah dengan penghasilan tukang penjaga parkir. Belum menutup kemungkinan jika ramai..., dan bayangkan uang sebanyak itu untuk badan amal atau mitigasi bencana.

"Menuju Indonesia Emas/Cemas?... 2045."

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun