Mohon tunggu...
Ahmad Haidar
Ahmad Haidar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarata 2020

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Munculnya Nasionalisme, Positif atau Negatif bagi Sebuah Bangsa?

13 April 2021   05:40 Diperbarui: 13 April 2021   05:49 7240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nasionalisme adalah sebuah paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama. Nasionalisme berakar pada nation atau negara yang berarti sekelompok manusia dengan kesamaan kultur, sejarah, dan tujuan atau cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional, dan nasionalisme juga memunculkan rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari ancaman internal maupun ancaman eksternal. (Sargent, 2009)

Akar nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikir masyarakatnya mulai mengalami kemerosotan. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tidak berpindah dari wilayah itu.  Kemudian pola pikir yang mengalami kemerosotan tadi mempengaruhi masyarakat dengan memunculkan naluri mempertahankan diri dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. 

Dari sinilah cikal bakal tumbuhnya ikatan nasionalisme, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan ini juga bisa kita lihat dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasananya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, hilanglah kekuatan ini. Bisa kita ambil contoh di Benua Eropa dan Amerika pada akhir abad 18. (Dr. Drs. Yosaphat Haris Nurasatriya, 2015)

Pada tahun 1776 hingga 1830 di Amerika dan Eropa muncul sebuah ide baru. Sebuah ide yang berlandaskan pada semangat kebebasan, persamaan, dan persaudaraan yang kemudian menjelma menjadi sebuah gerakan dengan tujuan untuk membebaskan diri dari penjajahan yang kini kita kenal dengan nasionalisme. Nasionalisme orang-orang Amerika muncul ketika mereka muak disebut sebagai koloni Inggris dan orang-orang Amerika mulai merasa bahwa mereka adalah Amerika bukan Inggris. Gerakan yang dipelopori oleh Thomas Paine ini kemudian menyebar hingga ke seluruh 13 koloni Amerika dan berhasil membentuk kongres yang kemudian mendeklarasikan kemerdekaan Amerika walaupun harus dibayar mahal karena diakhiri dengan perang dengan Kerajaan Inggris.

Munculnya gerakan nasionalisme di Prancis hampir sama dengan gerakan nasionalisme di Amerika yang berlandaskan pada kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Bedanya, nasionalisme di Prancis muncul akibat sikap para bangsawan yang menindas golongan bawah. Akibatnya banyak tokoh Prancis seperti Robespierre yang bergerak dan menyebarkan pemikiran-pemikiran kepada masyarakat Prancis yang diadaptasi dari pemikiran para filsuf seperti John Locke, Montesqeuie, dan Voltaire. Gerakan nasionalisme di Prancis ini sukses dan sangat berpengaruh dalam segala aspek kehidupan. Dampak positif yang muncul akibat adanya revolusi Prancis ini bisa dilihat dari lahirnya paham-paham baru seperti demokrasi, liberalisme, dan nasionalisme. Selain itu Prancis pasca Revolusi juga lebih maju dalam bidang ilmu pengetahuan dan sempat menjadi penguasa Eropa di bawah pimpinan Napoleon. (Fathoni, 2016)

Hal serupa terjadi di Jerman pasca Perang Dunia I yang kemudian mendirikan Republik Weimar (1919-1933) karena rakyat menganggap pemerintahan Kaisar Wilhelm II gagal setelah kalah dalam Perang Dunia I. Masalah lain muncul akibat kekalahan Jerman, terutama masalah ekonomi. Akibatnya rakyat Jerman termasuk pihak militer memaksa Kaisar Wilhelm II untuk turun dari tahtanya. Namun, Depresi Besar (The Great Depression) pada tahun 1929 yang menyebabkan ketidakpercayaan pada Republik Weimar. Rakyat Jerman yang takut akan Komunisme mencari pemimpin baru, bahkan banyak rakyat memberi dukungan kepada partai ekstrem seperti Nazi-nya Adolf Hitler. Pada tahun 1932, Partai Nazi menjadi partai paling besar di Jerman dan Hitler ditetapkan menjadi Kanselir (History, 2021)

Dalam kepemimpinan Hitler, nasionalisme di Jerman mengalami pergeseran menjadi chauvinism. Chauvinism memiliki makna sebuah sikap cinta tanah air dan bangsa yang berlebihan yang kemudian diperluas hingga fanatisme ekstrem dan tak berdasar terhadap kelompok yang diikuti. Sikap nasionalisme yang berlebihan ini ditunjukkan oleh bangsa Arya Jerman dengan slogannya "Deutschland, Deutschland über alles" yang berarti bangsa Jerman diatas segalanya dan menganggap bangsa lain rendah seperti bangsa Yahudi yang ditindas.

Adapun yang membedakan antara Revolusi Amerika dan Prancis dengan kebangkitan Jerman ada pada semangatnya. Nasionalisme bisa disebut positif seperti di Amerika dan Prancis apabila mampu membuat seseorang merasa sebagai bagian dari sebuah bangsa dan berhasil mendorong semangat persatuan dan kesatuan antar ras demi memperoleh kebebasan, persamaan, dan kemerdekaan. Sedangkan di Jerman, kemunculan nasionalisme justru membawa dampak negatif karena sikap terlalu berlebihan (chauvinism) terhadap bangsanya sendiri. Sikap seperti inilah yang cenderung memicu konflik dengan bangsa lain karena merasa bangsa sendiri adalah bangsa yang besar dan mengecilkan bangsa-bangsa yang lain. Sikap chauvinism inilah yang menyebabkan kehancuran Jerman pada Perang Dunia II.

Kesimpulannya, nasionalisme bisa berdampak positif jika tidak berlebihan dan sesuai dengan porsinya. Sebaliknya apabila rasa nasionalisme yang ada pada diri kita sangat besar dan cenderung fanatik, sikap ini mampu menciptakan dampak negatif bagi diri sendiri dan tanpa kita sadari akan menghancurkan kita secara pelan-pelan. Untuk itu kita perlu untuk memikirkan ulang apakah tindakan yang kita lakukan itu termasuk nasionalisme ataukah chauvinism.

Sumber :

Dr. Drs. Yosaphat Haris Nurasatriya, M. (2015). SEJARAH NASIONALISME DUNIA DAN INDONESIA, 2-4.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun