Mohon tunggu...
Ahmad Fauzi
Ahmad Fauzi Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Menulis supaya tidak bingung; Suka Matematika.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Perjudian Online

2 November 2023   22:20 Diperbarui: 2 November 2023   22:36 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perjudian telah menjadi lebih populer dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan dengan kemajuan teknis saat ini, kehadiran aksi perjudian online dipicu. Perjudian, pada dasarnya, merupakan pelanggaran norma dan peraturan sosial. Karena berpotensi merusak moral dan sikap masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa perjudian merupakan salah satu masalah masyarakat. Perjudian telah berkembang ke posisi yang sedikit lebih elit seiring kemajuan teknologi.

Karena kemajuan teknologi, perjudian tidak perlu lagi disembunyikan seperti dulu. Kita hanya bisa memainkan game ilegal dengan duduk nyaman di depan komputer yang terhubung dengan jaringan internet. Perkembangan permainan judi yang disebut juga dengan judi online ini dibantu oleh sistem komputerisasi yang melibatkan seluruh aspek kehidupan, seperti sistem transfer uang, arus informasi, dan tersedianya berbagai infrastruktur yang hampir merata di seluruh dunia.

Selain itu, masalah yang sering terjadi jika anda sudah terikat dengan judi online.
1. Kecanduan. Salah satu permasalahan yang dialami oleh pemain judi online yaitu kecanduan. Ia tidak dapat berhenti untuk mencobanya berulang kali hingga mendapatkan keberuntungan.
2. Gangguan Kesehatan Mental. Para pemain judi online sering mengalami gangguan seperti stres, kecemasan, dan depresi karena tidak mampu mengendalikan perilaku mereka.
3. Kriminalitas. Ketagihan judi online dapat membuat seseorang menjadi seorang yang kriminalitas dikarenakan mereka akan terus menerus mencari cara untuk mendapatkan uang tambahan agar bisa bermain judi. Hal ini bisa mengarah pada tindakan kriminal, seperti pencurian, penipuan, dll yang dapat merusak keamanan masyarakat.

Hukum Islam tentang Permasalahan dalam Judi Online dan Penyelesaiannya menurut Al-Quran dan Hadits
1. Kecanduan. Perlu diketahui, kecanduan pertama pada judi online dialami oleh otak ataupun pikiran. Sebab itu cara yang bisa dilakukan agar berhenti kecanduan judi online ialah dengan mengubah pola pikir yang selama ini salah. Mungkin cara ini sangat sulit untuk dilakukan tetapi ini ialah salah satu solusi yang mungkin ampuh yaitu dengan mencatat kerugian apa saja yang sudah dialami akibat judi online, seperti daftar utang, barang yang sudah dijual, kondisi usaha, keluarga, pasangan, dll. Dengan selalu mengingat hal buruk yang tadi sudah kamu tuliskan, semoga bisa menjadi motivasi dan mengubah pola pikir kamu. Dalam islam: penyelesaiannya ialah dengan bersedekah. Bersedekah merupakan salah satu keistimewaan bagi seorang muslim. Sebagai mahluk yang tentunya tak luput dari dosa dengan mengamalkan sedekah akan mendapat kesempatan untuk bertaubat dan menghapus dosa-dosa dengan cara yang yang diridhai oleh-Nya. “Dan sesungguhnya sedekah itu akan menghapus dosa-dosa.”  (Q.S. At-Taubah [9]: 103).
2. Gangguan Kesehatan Mental. Dalam islam penyelesaiannya jika terjadi gangguan kesehatan mental ialah dengan mendekatkan diri kepada Allah dengan cara menjaga solat, berzikir, dan berdoa agar lebih tenang. " Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram." (Q.S. Ar-Rad [13]: 28).
3. Kriminalitas. Kriminalitas ini dapat diantisipasi ialah dengan cara mencari kesibukan lain yang lebih sehat. Hal ini untuk menjaga tubuh dan pikiran anda tetap sibuk. Ini bisa dilakukan dengan melakukan olahraga yang menantang. Dalam islam olahraga yang dianjurkan ialah panahan, berkuda, lari dan menombak atau lempar lembing.

Penting untuk diketahui bahwa penyelesaian masalah tentang judi online dalam pandangan islam ini sangat bervariasi tergantung pada konteks dan masalah yang dihadapi. Selain itu, konsultasikan juga dengan ulama atau ahli agama untuk mendapatkan pandangan yang lebih mendalam dan spesifik terkait dengan masalah yang ingin diselesaikan.

Itulah beberapa masalah dan solusi mengenai maraknya Judi Online. Semoga kita dapat dijauhkan dari masalah-masalah tersebut dan harap dicatat bahwa informasi ini berdasarkan pada data yang tersedia hingga saat ini, dan solusi yang diberikan dapat berubah seiring berjalannya waktu.

Ahmad Fauzi, Mahasiswa Ekonomi Islam Universitas Tanjungpura

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun