Mohon tunggu...
Ahmad Fatch
Ahmad Fatch Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Belajar menjadi manusia yang bermanfaat, paling tidak berbagi cerita dalam bentuk tulisan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana: Harapan dan Tantangan

27 Maret 2023   12:43 Diperbarui: 27 Maret 2023   12:48 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Oleh karena itu, pemanfaatan aset tersebut harus didasarkan pada prinsip kepentingan publik dan transparansi.

3. Sebaiknya dilelang atau dimanfaatkan untuk kepentingan umum?

Pilihan antara melelang atau memanfaatkan aset yang sudah disita menjadi persoalan yang kompleks.

Di satu sisi, melelang aset tersebut bisa menjadi cara yang efektif untuk menambah pendapatan bagi negara.

Namun, di lain sisi, melelang aset tersebut juga bisa menghilangkan nilai sosial dan sejarah dari aset tersebut.

Oleh karena itu, pengambilan keputusan terkait pemanfaatan aset yang sudah disita harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dan dilakukan dengan keterbukaan dan transparansi.

4. Tantangan dalam Pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

RUU Perampasan Aset Tindak Pidana memiliki beberapa tantangan dalam pengesahannya.

Beberapa tantangan tersebut antara lain:

  • Pertama, masih terjadinya polemik dikalangan pemangku kebijakan
  • Kedua, resistensi dari kalangan koruptor yang merasa terancam dengan pengesahan RUU ini.
  • Ketiga, tantangan dalam implementasi RUU ini, baik dalam hal teknis maupun kebijakan.

Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, media, dan kalangan politisi, untuk memastikan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana segera disahkan dan diimplementasikan dengan baik.

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun