Mohon tunggu...
Ahmad Fatch
Ahmad Fatch Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Belajar menjadi manusia yang bermanfaat, paling tidak berbagi cerita dalam bentuk tulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Realistiskah Program Kompor Listrik dan Kendaraan Listrik oleh Pemerintah?

25 September 2022   00:15 Diperbarui: 25 September 2022   00:21 491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh salam sejahtera buat kita semua. 

Dengan mengucapkan syukur alhamdulillah hari ini, saya masih diberikan kesempatan untuk menulis di kompasiana.com, mudah-mudahan para pembaca di manapun berada selalu diberikan kesehatan dan dimudahkan dalam menjemput rezekinya masing-masing. 

Para pembaca kompasiana.com di manapun berada, kali ini penulis mengambil tema Realistiskah program kompor listrik, kendaraan listrik oleh pemerintah?

Akhir-akhir ini sekitar satu pekan setelah kenaikan BBM banyak dibicarakan oleh masyarakat mengenai program kompor listrik dan kendaraan listrik. 

Program ini bertujuan untuk menanggulangi permasalahan kenaikan BBM di negara kita. 


Secara garis besar itu tidak ada persoalan, asal semua prasarana infrastruktur jaringan listrik di seluruh Indonesia terpenuhi dengan baik.

Selain jaringan listrik kebutuhan daya listrik nasional pun harus diperhatikan.

Permasalahan tentang kenaikan BBM itu paling tidak berpengaruh pada tiga hal besar yang kemudian didengungkan untuk Segera dilaksanakan elektrifikasi atau menggunakan peralatan listrik baik di rumah maupun di kendaraan. 

Pertanyaannya kemudian Apakah sudah cukup daya listrik tersedia/terpasang di negara kita?

Untuk menjawab ini semua kita harus Mencoba membuka website tentang daya listrik terpasang di Indonesia. 

Ada dua website yang bisa dijadikan patokan untuk melihat daya listrik terpasang di Indonesia. 

1. Website dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

2. Website dari Badan Pusat Statistik Indonesia. 

Ini merupakan website resmi dari lembaga negara dan Kementerian ESDM di Indonesia, yang bisa dijadikan acuan seberapa besar daya listrik yang terpasang di Indonesia. 

Mari kita lihat lebih detail dari masing-masing website tersebut

1. Website dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Ternyata kalau kita cek dari website Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementrian ESDM) yang dipublikasikan pada hari Rabu tanggal 23 September 2020 di sana dijelaskan kapasitas pembangkit di Indonesia 71 Gigawatt terekam di dalam lembaran negara berupa siaran pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 286.pers/04/SJI/2020 yang menyatakan hingga Juni 2020 kapasitas pembangkit di Indonesia 71 Gigawatt. Menurut siaran pers tersebut ada kenaikan dari tahun 2018 sampai tahun 2020 sebesar 1,3 Gigawatt. 

www.esdm.go.id/
www.esdm.go.id/

2. Website dari Badan Pusat Statistik Indonesia. 

Sekarang kita beralih ke websitenya Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS RI) di sana jelas dinyatakan lebih rinci mengenai kapasitas daya listrik terpasang Indonesia, total kapasitas terpasang 65.236 Megawatt atau sama dengan 65,236 Gigawatt.

www.bps.go.id/indicator
www.bps.go.id/indicator

Di sana dijelaskan pembangkit listrik terbesar yang menghasilkan listrik dari tenaga uap yaitu sebesar 32.920 Megawatt atau 32,920 Gigawatt. 

Ada pertanyaan yang menggelitik di benak kita tentunya, saya sebagai penulis juga bertanya kenapa bisa ada perbedaan data? disana terlihat ada selisih angka walaupun di publikasikan sama-sama di bulan September tahun 2020 cuma beda tanggal, Kementerian ESDM tanggal 23 September 2020, sedangkan BPS RI tanggal 20 September 2020. data yang ditampilkan berbeda 71 Gigawatt yang satunya 65 Gigawatt, selisih sekitar 6 Gigawatt. 

Anggap saja data ini semuanya benar tidak ada yang salah karena bisa jadi yang 65 Gigawatt belum direvisi menjadi 71 Gigawatt atau data yang 71 Gigawatt merupakan data akumulatif. 

Kemudian kita anggap yang paling benar adalah 71 Gigawatt kapasitas listrik terpasang di Indonesia bulan September tahun 2020.

Pertanyaannya berapa kira-kira daya yang dibutuhkan untuk 3 komponen besar dalam program elektrifikasi. 

1. Kompor listrik target 300.000 pengguna, kemudian pengguna kompor listrik setelah melakukan konversi dari LPG ke kompor listrik sebesar 5 % dari jumlah KK di Indonesia. 

2. Kendaraan listrik roda 2 (sepeda motor listrik) dengan kapasitas rata-rata 20 Ah sampai 40 Ah dengan target 5%-10% Populasi sepeda motor di Indonesia.

3. Kendaraan listrik roda 4 kita ambil contoh Hyundai Ioniq  dengan 58 KWH sekitar 5%-10% Populasi kendaraan roda 4 di indonesia.

Mari kita hitung secara kasar masing-masing komponen yang dicanangkan oleh pemerintah untuk dilakukan Elektrifikasi, Apakah sudah siap negara kita menyediakan listrik terpasang? 

1. Kompor listrik target pemerintah yaitu 300.000 akan dibagikan, tapi menurut penulis ini tidak akan cukup karena jumlah penduduk Indonesia sekitar 250 juta, anggap saja satu keluarga mempunyai 5 anggota keluarga, sehingga dengan hitung-hitungan kasar 250 juta dibagi 5 anggota keluarga, maka total ada sekitar 50 juta KK. 

Anggap saja dari 50 juta KK yang menggunakan kompor listrik sekitar 5 % sehingga pengguna kompor listrik akan menjadi 2,5 juta KK.

1 KK tersedia satu kompor listrik sebesar 1000 watt atau 1 KWH dengan 2 tungku.

Kemudian memasak setiap hari 3 kali, Pagi, Siang, dan Sore dengan durasi masing-masing 1 jam, maka total per hari pemakaian kompor listrik selama 3 jam, maka per KK dibutuhkan tiap hari 3 KWH. 

Dengan pengguna kompor listrik sebanyak 2,5 juta KK maka dikalikan 3 KWH terhitung sebesar 7,5 juta KWH.

Dikonversi ke satuan listrik menjadi 7,5 Gigawatt.

2. Kita hitung kebutuhan listrik untuk Kendaraan roda 2 (sepeda motor listrik) dengan asumsi daya baterai motor sekitar 20 Ah sampai 40 Ah, target populasi motor listrik sekitar 5-10 % dari populasi sepeda motor. Total populasi sepeda motor menurut kompas 120 juta unit, kita anggap ke depan sepeda motor listrik mencapai 5-10 % berarti populasi sepeda motor listrik menjadi 6-12 juta unit.

otomotif.kompas.com
otomotif.kompas.com

Dan masing-masing motor listrik menggunakan daya 1000 watt atau 1 KWH, berapa kebutuhan dalam satu jam Jika dilakukan menchager bersama-sama seluruh Indonesia? 

Populasi kendaraan roda 2 ( sepeda motor) 120 juta di kali 5%-10% sehingga Populasi kendaraan motor listrik bisa mencapai 6-12  juta Sepeda motor listrik. Sepeda motor listrik mempunyai kapasitas baterai rata-rata 30 Ah 72 volt maka kapasitas baterai sebesar 2,16 KWH, maka 2,16 KWH di kali populasi sepeda motor listrik dengan target ke depan sebesar 6-12 juta kendaraan maka dihasilkan angka 12,960 juta KWH - 25,92 juta KWH.

Maka kebutuhan listrik kendaraan roda 2 (sepeda motor listrik) jika di charger bersamaan setara dengan 12,96 Gigawatt -25,92 Gigawatt.

3. Populasi Kendaraan roda empat menurut Kompas.com berkisar 30 juta kendaraan, dari total kendaraan yang terdaftar sekitar 149 juta kendaraan dikurang kendaraan roda  2 sekitar 120 juta kendaraan, sehingga populasi kendaraan roda 4 sekitar 29 juta kendaraan, kita bulatkan menjadi 30 juta kendaraan.

otomotif.kompas.com
otomotif.kompas.com

Dengan perhitungan yang sama seperti pada sepeda motor listrik, maka jika kemudian populasi kendaraan listrik roda empat berkisar 5% - 10%, maka populasi kendaraan listrik roda empat diperkirakan mencapai 1.500.000 - 3.000.000 unit kendaraan.

Kita ambil contoh Hyundai ionic standar yang membutuhkan daya sebesar 58 KWH dengan lama durasi penchargeran menurut pengakuan Hyundai sebesar kurang lebih 5 jam maka per jam kita dapat membagi 58 KWH dibagi 5 jam ketemu di angka 11,6 KWH dengan asumsi jarak tempuh sekitar 350 sampai 400 km.

Jika terdapat kendaraan listrik roda empat dengan populasi sekitar 1.500.000 sampai 3.000.000 unit kendaraan maka kita kalikan 11,6 KWH, maka secara perhitungan kotor kira-kira kebutuhan listrik untuk kendaraan listrik roda empat sekitar 17,4 Juta KWH - 34,8 Juta KWH, setara dengan 17,4 Gigawatt - 34,8 Gigawatt.

Dari ketiga perhitungan ini maka kebutuhan listrik untuk kompor listrik sebesar 7,5 Gigawatt + kebutuhan kendaraan listrik roda dua sebesar minimal 12,96 Gigawatt + kebutuhan listrik roda empat minimal 17,4 Gigawatt, maka akumulasi minimal kebutuhan listrik untuk tiga komponen tersebut yaitu sebesar 37,86 Gigawatt. 

Sedangkan kebutuhan maksimalnya 7,5 Gigawatt + 25,92 Gigawatt + 34,8 Gigawatt maka hitungan kotornya kebutuhan listrik untuk 3 komponen diatas kira-kira sebesar 68,22 Gigawatt. Ini jika dilakukan dalam jam yang sama mengecas secara bersamaan, artinya bisa saja terjadi yang demikian yaitu orang yang mempunyai kendaraan listrik roda 4, kompor listrik sepeda motor listrik dalam jam yang sama melakukan kegiatan memasak, mengecas maksimal kebutuhan listriknya sebesar 68,22 Gigawatt. 

Dari sini kita bisa menanyakan tentang kebijakan bagi-bagi kompor listrik atau konversi kompor LPG ke Kompor listrik. Apakah ini sekedar jargon dari pemerintah untuk penggunaan elektrifikasi, baik kompor listrik, sepeda motor listrik, maupun kendaraan listrik roda empat. Dari hasil perhitungan kotor 3 komponen tersebut membutuhkan minimal 37,86 Gigawatt dan maksimal 68,22 Gigawatt. Ini belum termasuk listrik yang dibutuhkan untuk lampu penerangan di rumah, di jalan raya, di gedung-gedung, di taman-taman. Berapa kira-kira kebutuhan listrik tersebut?

Perhitungan ini hanya perkiraan saja, untuk menguji apakah aturan atau kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah masuk akal atau tidak? kita belum berbicara masalah hemat atau tidak hemat menggunakan kompor listrik atau kompor gas? ini baru berbicara mengenai kebutuhan listrik secara umum total/general. 

Bandingkan kebutuhan listrik tiga komponen tersebut apabila dilakukan elektrifikasi, dengan daya listrik terpasang dari Kementerian ESDM sebesar 71 Gigawatt, perkiraan kebutuhan maksimal untuk 3 komponen tersebut sebesar 68,22 Gigawatt, coba kita bayangkan para pembaca semuanya, tersisa untuk kebutuhan listrik penerangan, dan lain sebagainya, cuma sebesar 4 Gigawatt, mungkin hanya untuk kebutuhan provinsi DKI Jakarta saja tidak cukup, apalagi untuk seluruh Indonesia. 

Kalau begitu kita asumsikan kebutuhan listrik untuk tiga komponen tersebut minimal saja yaitu 71 Gigawatt - 34,8 Gigawatt berarti sisa listrik dipakai selain 3 komponen tersebut sebesar kurang lebih 35 Gigawatt, kembali lagi timbul pertanyaan, Apakah cukup untuk menerangi seluruh wilayah Indonesia? 

Belum lagi problem penambahan daya untuk rumah-rumah yang masih menggunakan 450 VA yang jumlahnya jutaan KK.

Para pembaca di manapun berada ini pertanyaan-pertanyaan kecil, tetapi berdampak besar Apakah benar pemerintah mengambil kebijakan ini serius? atau memang hanya sekedar jargon? atau bagaimana?

Padahal sumber daya alam Indonesia sangat melimpah, Andaikata itu dikelola dengan baik dan sebesar-besar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat dan negara Indonesia mungkin itu lebih bijaksana, dan lebih masuk akal seperti, contoh; tentang gas alam Indonesia sangat berlimpah, dan masih banyak yang lainnya. 

Tulisan hari ini hanya hitungan kotor saja mengenai kebutuhan listrik dari tiga komponen yang direncanakan oleh pemerintah.

Hasil perhitungan resmi bisa saja lebih besar dari hitungan kotor maksimal atau bisa jadi lebih kecil dari hitungan kotor minimal. 

Terima kasih mudah-mudahan tulis ini bermanfaat. 

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh titik salam sejahtera buat kita semua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun