Mohon tunggu...
Ahmad Fasni
Ahmad Fasni Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh KB

Berdomisili di kota padang

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Reproduksi Sehat Menuju Bonus Demografi

1 Maret 2020   23:59 Diperbarui: 1 Maret 2020   23:54 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Era bonus demografi telah tiba, sekitar 70 persen penduduk Indonesia adalah usia produktif. Kondisi itu digadang-gadang akan mampu membawa Indonesia siap tinggal landas dari negara berkembang menjadi negara maju. Hal tersebut semakin diperkuat dengan pidato pertama Presiden Jokowi setelah resmi dilantik di periode kedua. 

Presiden menyampaikan optimisme keberhasilan Pembangunan jika bonus demografi dapat dimanfaatkan dengan optimal. Penduduk usia produktif tersebut dipersiapkan dengan baik. 

Memiliki kesiapan pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni untuk berwirausaha maupun memasuki dunia kerja, kesiapan dan kemampuan pemerintah maupun sektor swasta dalam menyediakan lapangan kerja.

Kita dapat belajar dari beberapa negara yang berhasil  dalam mengoptimalkan peluang bonus demografi, diantaranya Thailand, Tiongkok, dan Korea Selatan. Produk Domestik Bruto (PDB) negara tersebut melesat cukup tinggi ketika memasuki era bonus demografi. 

Namun, sebaliknya Brazil, Afrika Selatan dan beberapa negara lainnya merupakan negara yang gagal dalam memanfaatkan bonus demografi, sehingga bonus demografi berlalu begitu saja, bahkan semakin memperburuk situasi ekonomi, politik dan keamanan di negara tersebut. Angka kemiskinan dan kriminalitas semakin tinggi akibat gagalnya negara dalam menyediakan lapangan kerja bagi penduduk usia produktif.

Selain mempersiapkan SDM unggul, Infrastruktur serta lapangan kerja, yang tidak kalah penting adalah antisipasi dari hal yang akan menggagalkan peluang tersebut juga perlu dilakukan. 

Salah satu persoalan yang memiliki implikasi kuat terhadap keberhasilan dalam mengoptimalkan bonus demografi adalah kondisi kesehatan reproduksi. Buruknya kesehatan reproduksi ibarat puncak gunung es (tip of the iceberg), dari permukaan terlihat sepele akan tetapi jika terus diabaikan maka akan mengakibatkan dampak dan kerugian yang sangat besar.

Menurut Peraturan  Pemerintah nomor 61  tahun 2014, Kesehatan Reproduksi adalah keadaan sejahtera secara fisik, mental dan sosial secara utuh seseorang yang tidak hanya terbebas dari penyakit  dan kecacatan tekait dengan fungsi sistem, dan proses reproduksi. 

Sementara itu melalui International Conference of Population and Development (ICPD) pada tahun 1994 mengeluarkan konsep dan wawasan baru mengenai hak-hak reproduksi.

Jika kesehatan reproduksi dapat diwujudkan secara optimal, maka akan membawa dampak positif yang sangat banyak, diantaranya dapat mengatasi angka kematian ibu (AKI), menurunkan angka kematian anak (AKA), berkurangnya pengidap HIV/AIDS, mengatasi kanker organ reproduksi yang menjadi pembunuh nomor satu wanita saat ini yaitu kanker leher rahim dan kanker payudara. 

Selanjutnya dapat mengurangi kehamilan usia remaja, mengendalikan pertumbuhan penduduk bahkan dapat meminimalisir kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sehingga peluang bonus demografi dapat dicapai secara optimal.

Sebaliknya jika kondisi kesehatan reproduksi tidak dapat diwujudkan secara optimal maka akan dapat membawa akibat yang sangat merugikan. Akibat tersebut antara lain dapat menyebabkan tingginya angka kematian ibu, bayi dan anak. 

Semakin tingginya angka pengidap HIV/AIDS, penderita kanker alat reproduksi  seperti kanker leher rahim dan kanker payudara, kehamilan usia remaja. Selanjutnya akan mengakibatkan pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali, akhirnya akan menyebabkan tidak optimalnya bonus demografi karena penduduk usia produktif memiliki daya saing yang rendah.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, secara kumulatif kasus HIV/ AIDS di Indonesia dari tahun 1987 sampai dengan keadaan di bulan Agustus 2019 lalu, tercatat sebanyak 466.859 kasus, dengan rincian HIV sebesar 347.882 dan kasus AIDS sebesar 116.977 kasus. Setiap tahun terjadi peningkatan jumlah pengidap HIV/AIDS di setiap daerah. 

Berdasarkan data tersebut ada lima provinsi dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu DKI Jakarta sebanyak 62.108, Jawa Timur 51.990, Jawa Barat 36.853, Papua 34.437 dan Jawa Tengah sebanyak 30.259 kasus.

Sementara itu persentase kasus berdasarkan kelompok umur adalah usia 15-19 tahun sebanyak 3,2 %, usia 20-29 tahun sebanyak 32,1 %, usia 30-39 tahun sebanyak 31%, usia 40-49 tahun sebanyak 13,6%. Kemudian menurut jenis kelamin, laki-laki sebanyak 58%, perempuan 33%, sedangkan 9% pengidap tidak melaporkan jenis kelamin.

Kemudian ancaman penyakit lainnya yang erat kaitannya dengan kesehatan reproduksi adalah kanker payudara dan kanker serviks. Terdapat 42,1 penderita kanker payudara per 100.000 penduduk dan 23,4 penderita kanker serviks per 100.000 penduduk. Tingginya kasus kanker serviks di Indonesia membuat WHO menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penderita kanker serviks terbanyak kedua di dunia.

Untuk mengantisipasi keadaan tersebut, pengetahuan dan kepedulian terhadap kesehatan reproduksi saat ini sangat diperlukan. Tidak saja bagi orang dewasa, bahkan harus dimulai sejak usia dini dan remaja. Promosi dan konseling kesehatan reproduksi harus dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan siklus kehidupan dengan memperhatikan kebutuhan sistem fungsi reproduksi pada setiap fase kehidupan secara berkesinambungan.

Selain lembaga pemerintah, pendidikan formal, LSM dan tokoh masyarakat, peran orangtua atau keluarga sangat penting dalam memberikan edukasi kesehatan reproduksi secara benar. Sudah tidak zamannya lagi orangtua dan keluarga menganggap pembicaraan masalah kesehatan reproduksi sebagai hal yang tabu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun