Mohon tunggu...
Ahmad Fada Prasetya
Ahmad Fada Prasetya Mohon Tunggu... Mahasiswa S1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA - UNEJ

Hobi berolahraga terutama olahraga bola futsal dan mendengarkan musik. Akun hanya digunakan untuk meng-unggah tugas, mohon maaf jika ada kesamaan pada tulisan yang telah diunggah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemanfaatan Lahan Kosong untuk RTH

27 September 2022   16:46 Diperbarui: 27 September 2022   16:53 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penggunaan atau tata guna lahan yang baik akan menciptakan kota atau wilayah yang baik juga. Ruang terbuka hijau menjadi salah satunya karena masih banyak aspek lain yang dapat menjadikan kota tersebut dikatakan memiliki tata guna lahan yang baik. 

Dengan menciptakan atau mengalih fungsikan lahan-lahan kosong di suatu kota menjadi ruang terbuka hijau akan menciptakan solusi dari permasalahan -- permasalahan yang ada dan juga menjadi sarana bagi masyarakat kota atau wilayah tersebut melepas stres dari kegiatan dan aktivitas padat mereka sehari-hari.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun