Mohon tunggu...
Ahmad Fada Prasetya
Ahmad Fada Prasetya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA - UNEJ

Hobi berolahraga terutama olahraga bola futsal dan mendengarkan musik. Akun hanya digunakan untuk meng-unggah tugas, mohon maaf jika ada kesamaan pada tulisan yang telah diunggah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Kompleks GOR Sidoarjo

6 September 2022   06:53 Diperbarui: 6 September 2022   06:57 1441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Edukasi dan pemberdayaan untuk para pedagang kaki lima dibutuhkan agar nantinya para pedagang kaki lima juga bisa sejahtera karena mereka juga masyarakat yang perlu disejahterakan hidupnya. 

"Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Dinas yang bersangkutan hanya menyediakan tempat tanpa ada pembinaan terhadap PKL yang direlokasi. Selain itu lokasi yang digunakan sebagai tempat relokasi dirasa kurang memadai untuk kegiatan berjualan karena lokasi tersebut merupakan sarana publik untuk kegiatan olahraga dan hiburan masyarakat Kabupaten Sidoarjo" menurut Setiawan, EkoDedy. 

Namun para pedagang ini mau tidak mau harus tetap berjualan karena untuk memenuhi kebutuhan dan menyambung hidup mereka. Para pedagang kaki lima ini menempati area disekitar GOR Sidoarjo.

Para pedagang kaki lima ini biasa melakukan kegiatannya pada sore hari menjelang malam. Tidak hanya pedagang makanan saja tetapi juga terdapat pedagang yang menjual baju jersey dll, dan juga pastinya pedagang yang menjual kopi pada saat malam hari tiba. 

Di area sekitar samping track jogging itulah biasa banyak dijumpai pedagang-pedagang kopi pada malam hari. Namun apakah pedagang kaki lima ini tidak menggangu pengguna atau mengurangi estetika dan fungsi fasilitas yang ada? pasalnya para pedagang kaki lima ini terutama pedagang kopi dan makanan biasanya menempati area samping track jogging. 

Memang para pedagang mayoritas baru membuka dagangannya pada saat sore menjelang malam, tetapi apabila terdapat warga yang hanya sempat dan ingin berolahraga pada malam hari hal ini mungkin cukup mengganggu.

 Sebenarnya  pemerintah sudah menyediakan lahan lagi untuk para pedagang kaki lima ini bisa pindah dari area GOR menuju tempat yang telah disediakan, tetapi masih para pedagang kaki lima ini tetap saja masih menempati area GOR karena memang kawasan tersebut biasanya ramai orang apalagi di malam sabtu minggu.

Sebagian orang memang menganggap kegiatan PKL ini sebagai kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan di tempat-tempat umum atau fasilitas umum atau dengan kata lain kegiatan yang liar. Karena sering kali para PKL ini membuka dagangannya di tempat yang tidak semestinya seperti terotoar, sekitar fasilitas umum yang ramai pengunjung dan tidak jarang disamping badan-badan jalan. 

Namun, ada juga orang yang beranggapan bahwa kegiatan ini tidak hanya berdampak negatif. Beberapa orang beranggapan kegiatan ekonomi seperti ini setidaknya membantu perekonomian masyarakat juga. 

Para pedagang kaki lima ini mayoritas berasal dari beberapa faktor antara lain kesulitan ekonomi dan kesulitan mendapatkan lapangan pekerjaan. Selain itu hal ini juga disebabkan karena pergeseran lahan pertanian yang menjadi pekerjaan utama mereka menjadi bangunan gedung-gedung bertingkat.

Di area GOR Delta Sidoarjo sendiri dikhawatirkan jika tidak dilakukan relokasi untuk para pedagang kaki lima maka hal ini akan menimbulkan pemandangan yang tidak enak jika sudah terlalu banyak. Seperti yang disebutkan tadi, sebagian besar dari mereka adalah hasil relokasi dari Alun-alun sehingga di area tersebut ada lebih banyak para pedagang kaki lima yang menempati, namun sebagian sudah ada yang dipindahkan ke lokasi lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun