Sila ini seakan menggambarkan bahwa keadilan merupakan kewajiban bersama, individu sebagai masyarakat harus bertindak adil kepada sesama dengan menjamin hak-haknya serta memperlakukan siapa saja tanpa unsur diskriminasi dalam kondisi dan situasi yang sama.
Meskipun telah tertulis dalam dasar negara, nyatanya kesetaraan disabilitas belum serta-merta dirasakan penyandang disabilitas. Negara dirasa belum hadir sepenuhnya untuk menjamin keberadaan penyandang disabilitas, yang hingga saat ini masih mendapatkan sebuah bentuk stigma dan diskriminasi.
Kesetaraan hak yang dinilai kurang menyeluruh, menjadi halangan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan ruang gerak yang bebas dilingkup umum.
Hambatan Penyandang Disabilitas dalam Memperoleh Kesetaraan
- Kurangnya jaminan ekonomi bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan
Hingga masa ini, para penyandang disabilitas dirasa masih sulit dalam memperoleh pekerjaan, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Tak kerap beberapa masyarakat masih memiliki stigma bahwa penyandang disabilitas adalah individu yang dipandang tidak mampu produktif dalam mengerjakan sebuah pekerjaan.
Kondisinya yang tidak sempurna, membuat mereka tersisihkan oleh orang-orang normal lainnya dalam melamar pekerjaan. Dan kalaupun mereka sudah mendapatkan pekerjaan, upah bekerja yang dibayarkan kepada penyandang disabilitas dinilai lebih minim.
Hal itu sangat memprihatinkan, karena kondisi kerja penyandang disabilitas juga menentukan kondisi ekonominya. Jika pekerjaan mereka tidak dapat meningkatkan taraf ekonominya, hal ini bisa saja menghubungkannya dengan tingkat kemiskinan yang akan semakin parah.
- Belum optimalnya fasilitas umum untuk penyandang disabilitas
Infrastruktur bagi penyandang disabilitas masih dirasa minim, masih terdapat daerah yang tempat-tempat umum maupun vitalnya belum ramah terhadap penyandang disabilitas.
Perhatian negara untuk fasilitas dan transportasi umum bagi penyandang disabilitas dinilai masih kurang, karena masih terdapat banyak sarana yang belum memenuhi persyaratan bagi disabilitas. Bahkan jika ada, fasilitas umum bagi penyandang disabilitas di negara ini juga jarang ada yang terawat dengan baik.
Diakui saja, kurangnya fasilitas umum yang ramah untuk penyandang disabilitas memang masih menjadi permasalahan. Penyandang disabilitas sulit mengakses trotoar, karena tingginya letak trotoar.