Dugaan kasus korupsi kembali mencuat, kali ini terkait dana hibah untuk masjid dan pesantren di Madura. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) secara resmi melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut diduga melibatkan penyalahgunaan dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan serta perbaikan fasilitas keagamaan.
Seperti diberitakan, MAKI menegaskan bahwa dana hibah yang semestinya digunakan untuk kepentingan umat justru diselewengkan oleh pihak tertentu. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini juga dapat dibaca melalui PortalJatim24.com.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah. "Ini soal amanah untuk umat, jangan sampai masjid dan pesantren dirugikan karena permainan kotor oknum pejabat," ujarnya.
Publik kini menantikan langkah KPK dalam menindaklanjuti laporan tersebut, terutama dalam menelusuri aliran dana hibah yang diduga dikorupsi.
Rujukan:
Portal Jatim 24 - Dugaan Korupsi Dana Hibah Masjid dan Pesantren di Madura, MAKI Lapor KPK
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI