Mohon tunggu...
Ahmad Rusdiana
Ahmad Rusdiana Mohon Tunggu... Penulis - Praktisi Pendidikan, Peneliti, Pengabdian Kepada Masyarakat-Pendiri Pembina Yayasan Pendidikan Al-Misbah Cipadung Bandung- Pendiri Pembina Yayasan Tresna Bhakti Cinyasag-Panawangan-Ciamis Jawa Barat

Membaca dan Menulis Dengan Moto Belajar dan Mengabdi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Meningkatkan Improvement Talenta Menuju Bonus Demografi 2030: Penerapan Hukum Pertumbuhan Maxcel

26 Mei 2024   13:47 Diperbarui: 27 Mei 2024   22:41 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber:  FRESH UIN Jakarta, tersedia di  https://freshuinjkt.com/new_article,

Meningkatkan Self Improvement Talenta Muda Menuju Bonus Demografi 2030: Penerapan 3 Hukum Pertumbuhan Maxwell

Oleh: Ahmad Rusdiana

Indonesia diperkirakan akan menghadapi era bonus demografi pada tahun 2030, di mana jumlah penduduk usia produktif akan mencapai puncaknya. Potensi ini bisa menjadi keuntungan besar jika diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Self improvement atau pengembangan diri menjadi kunci utama untuk memaksimalkan potensi ini. John C. Maxwell, seorang pakar dalam bidang pengembangan diri, menawarkan tiga hukum utama dalam bukunya "The 15 Invaluable Laws of Growth" yang dapat diterapkan untuk membantu talenta muda Indonesia dalam mencapai potensi mereka secara maksimal.

Pertama: The Law of Intentionality (Hukum Kesengajaan) Hukum Kesengajaan menekankan bahwa pertumbuhan pribadi tidak terjadi secara otomatis; diperlukan usaha yang disengaja. Talenta muda harus secara aktif mencari peluang untuk belajar dan berkembang. Dalam konteks Indonesia, pemerintah dan institusi pendidikan harus menyediakan berbagai program pelatihan dan pengembangan yang dirancang untuk memperkaya keterampilan dan pengetahuan. Misalnya, pelatihan kewirausahaan, kursus teknologi digital, dan program mentorship. Dengan kesengajaan ini, talenta muda dapat mengarahkan energi mereka ke aktivitas yang konstruktif dan bermanfaat, bukan hanya menunggu kesempatan datang.

Kedua: The Law of Awareness (Hukum Kesadaran) Hukum Kesadaran mengajarkan bahwa setiap individu harus menyadari kekuatan dan kelemahan mereka sendiri. Pertumbuhan harus disesuaikan dengan karakteristik pribadi masing-masing. Talenta muda Indonesia harus didorong untuk mengeksplorasi minat dan bakat mereka sejak dini. Program bimbingan karir dan asesmen bakat dapat membantu mereka menemukan jalur yang paling cocok dengan potensi mereka. Kesadaran akan diri sendiri ini juga penting untuk menghindari pemborosan waktu dan sumber daya pada upaya yang tidak produktif atau tidak sesuai dengan keahlian mereka.


Ketiga: The Law of Consistency (Hukum Konsistensi) Hukum Konsistensi menekankan pentingnya disiplin dalam mempertahankan upaya pertumbuhan. Motivasi mungkin memulai perjalanan, tetapi disiplinlah yang menjamin keberlanjutannya. Untuk talenta muda, membangun kebiasaan positif dan disiplin dalam belajar serta bekerja adalah kunci keberhasilan jangka panjang. Indonesia dapat mendukung hal ini dengan menciptakan lingkungan yang kondusif, seperti menyediakan akses ke sumber daya pendidikan yang berkualitas, lingkungan kerja yang mendukung, serta kesempatan untuk terus berkembang. Konsistensi ini akan menjadi fondasi kuat bagi talenta muda untuk terus berinovasi dan berkontribusi secara signifikan.

Menyongsong era bonus demografi 2030, Indonesia harus mempersiapkan talenta mudanya dengan strategi yang efektif dalam pengembangan diri. Penerapan tiga hukum pertumbuhan utama Maxwell-Kesengajaan, Kesadaran, dan Konsistensi, memberikan kerangka kerja yang jelas untuk membantu talenta muda mencapai potensi penuh mereka. Dengan komitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip ini, diharapkan generasi muda Indonesia tidak hanya siap menghadapi tantangan masa depan tetapi juga mampu memanfaatkannya sebagai peluang untuk kemajuan bangsa. Wallahu A'lam Bisowab

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun