Mohon tunggu...
Ahmad Rusdiana
Ahmad Rusdiana Mohon Tunggu... Penulis - Praktisi Pendidikan, Peneliti, Pengabdian Kepada Masyarakat-Pendiri Pembina Yayasan Pendidikan Al-Misbah Cipadung Bandung- Pendiri Pembina Yayasan Tresna Bhakti Cinyasag-Panawangan-Ciamis Jawa Barat

Membaca dan Menulis Dengan Moto Belajar dan Mengabdi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Merawat Etika Digital dalam Mengakses dan Menyebarkan Informasi untuk Meningkatkan Talanta Muda di Era Bonus Demografi 2030

25 Mei 2024   01:38 Diperbarui: 25 Mei 2024   01:41 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: infojateng.id, tersedia di https://infojateng.id/read/16082/menjaga-etika-digital-dalam-mengakses-informasi

Merawat Etika Digital dalam Mengakses dan menyebarkan Informasi untuk Meningkatkan Talenta Muda di Era Bonus Demografi 2030

Oleh: Ahmad Rusdiana

Era digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam aktivitas sehari-hari. Retno Kusumastuti, Dosen Universitas Indonesia, menegaskan bahwa era ini menyebabkan pergeseran dalam pola pikir, sikap, dan tindakan masyarakat dalam mengakses dan mendistribusikan informasi. Dengan Indonesia yang akan segera menyongsong era bonus demografi pada tahun 2030, menjaga etika digital menjadi semakin penting, terutama dalam upaya meningkatkan talenta muda yang akan menjadi tulang punggung pembangunan bangsa.

Digitalisasi dan otomasi telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan informasi. Dalam webinar literasi digital yang diadakan oleh Kementerian Kominfo dan Debindo, Retno Kusumastuti menyoroti pentingnya etika digital di era industri yang serba canggih ini. Tiga aspek utama yang mengalami pergeseran adalah pola pikir, pola sikap, dan pola tindak masyarakat dalam mengakses dan mendistribusikan informasi. Talenta muda Indonesia, yang akan berperan penting pada masa bonus demografi, perlu dibekali dengan pemahaman dan kesadaran akan etika digital untuk menghadapi tantangan di masa depan.

Pertama:Pola Pikir Digital yang Bertanggung Jawab; Pola pikir digital yang bertanggung jawab mencakup kemampuan berpikir kritis dan selektif dalam menerima informasi. Di era digital, arus informasi sangat cepat dan melimpah. Talenta muda harus mampu memilah informasi yang valid dan relevan serta menghindari penyebaran berita palsu atau hoaks. Pendidikan literasi digital yang mengedepankan pemahaman tentang sumber informasi yang terpercaya menjadi kunci dalam membentuk pola pikir yang bijak dalam era informasi yang serba cepat ini.


Kedua: Pola Sikap Etis dalam Dunia Digital; Pola sikap etis dalam dunia digital mencakup sikap saling menghormati dan bertanggung jawab dalam berinteraksi di ruang digital. Talenta muda harus memahami pentingnya menjaga privasi dan keamanan data pribadi serta menghormati hak cipta dan kekayaan intelektual orang lain. Sikap etis ini juga melibatkan perilaku yang santun dan sopan dalam berkomunikasi di media sosial dan platform digital lainnya, guna menciptakan lingkungan digital yang positif dan kondusif.

Ketiga: Pola Tindak yang Proaktif dan Berintegritas; Pola tindak yang proaktif dan berintegritas melibatkan tindakan nyata dalam menjaga etika digital. Talenta muda harus aktif dalam melaporkan konten yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku serta berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya etika digital. Selain itu, keterlibatan dalam komunitas atau gerakan yang mempromosikan literasi digital dan keamanan siber juga merupakan langkah konkret dalam menerapkan pola tindak yang beretika.

Dengan mempersiapkan talenta muda yang memiliki pola pikir, sikap, dan tindak yang sesuai dengan etika digital, Indonesia dapat memaksimalkan potensi bonus demografi pada tahun 2030. Bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia produktif lebih besar daripada usia non-produktif, akan menjadi momentum penting bagi pembangunan ekonomi dan sosial jika diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia yang mumpuni dan beretika.

Pada prinsipnya, merawat atau menjaga etika digital dalam mengakses informasi dan menyebarkannya adalah langkah krusial dalam meningkatkan talenta muda Indonesia menjelang era bonus demografi 2030. Dengan membentuk pola pikir yang kritis, sikap yang etis, dan tindak yang proaktif, talenta muda akan siap menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di era digital. Melalui pendidikan literasi digital yang komprehensif, Indonesia dapat menghasilkan generasi muda yang berintegritas dan bertanggung jawab, siap menyongsong masa depan yang cerah dan berdaya saing global. Wallahu A'lam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun