Indonesia sebagai bangsa besar yang kaya akan sumber daya alam dan keberagaman budaya, tidak pernah luput dari tantangan. Gempa bumi, banjir, gunung meletus, hingga perbedaan suku, agama, ras, dan golongan sering kali dianggap sebagai ancaman utama bagi persatuan bangsa. Namun, sebagaimana yang diungkapkan oleh Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
"Negeri ini tidak akan hancur karena bencana atau berbeda. Tapi karena moral bejat dan perilaku korupsi."
Moral dan Integritas: Fondasi Bangsa
Moralitas adalah fondasi utama dalam membangun peradaban. Ketika moral masyarakat dan terutama pemimpin bangsa terjaga, maka setiap tantangan dapat dihadapi dengan kokoh. Namun, ketika moral mulai runtuh, maka integritas pun hilang. Dalam kondisi ini hukum bisa dipermainkan, keadilan bisa dibeli, dan rakyat kecil menjadi korban sistem yang rusak.
Gus Dur menegaskan bahwa bencana alam tidak akan menghancurkan bangsa, karena bangsa yang kuat akan mampu bangkit kembali. Perbedaan pun bukan masalah, sebab Indonesia memang bediri atas dasar keberagaman. Yang lebih berbahaya justru adalah kemerosotan moral dan budaya korupsi yang merajalela.
Korupsi: Penyakit Kronis Bangsa
Korupsi telah lama menjadi masalah kronis di Indonesia. Ia tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga merusak sendi-sendi keadilan dan menumbuhkan ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah. Dampaknya sangat luas: pembangunan terhambat, kualitas pendidikan dan kesehatan merosot, hingga kesenjangan sosial yang semakin tajam.
Korupsi pada akhirnya melahirkan lingkaran setan: pemimpin yang korup menurunkan generasi penerus yang menganggap korupsi sebagai hal wajar, sehingga bangsa kehilangan arah dan nilai.
Moral Bejat: Akar dari Korupsi
Korupsi bukan hanya soal tindakan mengambil uang negara, tetapi juga soal moralitas yang rusak. Moral bejat lahir ketika seseorang mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok di atas kepentingan rakyat. Mereka memiliki moral bejat tidak lagi merasa malu untuk menyalahgunakan jabatan, berbohong kepada publik , dan menipu demi keuntungan singkat.
Inilah yang dimaksud Gus Dur: negeri akan hancur bukan karena faktor eksternal, tetapi dari dalam, karena kebobrokan moral pemimpinnya sendiri.
Peran Masyarakat dalam Melawan
Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat. Kesadaran moral harus ditanamkan sejak dini, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sosial. Nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Selain itu, masyarakat harus berani bersuara melawan praktik-praktik curang dan tidak adil. Demokrasi memberikan ruang bagi rakyat untuk mengawasi dan mengkritisi, sehingga pemimpin tidak bertindak sewenang-wenang.
Kesimpulan
Pesan Gus Dur sangat relevan hingga kini. Perbedaan dan bencana bukanlah penyebab kehancuran bangsa. Justru yang paling berbahaya adalah moral bejat dan perilaku korupsi yang menghancurkan dari dalam. Oleh karena itu, perjuangan membangun bangsa bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan moral dan karakter.
Indonesia akan tetap berdiri kokoh jika masyarakat dan pemimpinnya menjunjung tinggi kejujuran, integritas, serta menjauhi korupsi. Karena pada akhirnya, masa depan bangsa tidak ditentukan oleh apa yang dimiliki, tetapi oleh bagaimana kita menjaga moralitas dan keadilan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI