Alternatif Melalui Program Tokutei Ginou
Meski isu blacklist mengemuka, pemerintah Jepang masih membuka kesempatan melalui program keterampilan khusus, Tokutei Ginou. Program ini mencakup 14 sektor industri dan memberikan status residensi kepada pekerja asing yang memenuhi syarat:
- Lulus Tes Keahlian dan Bahasa Jepang
- Memiliki keterampilan spesifik sesuai bidang
- Mendapat status sebagai Specific Skilled Worker (SSW)
Program ini menunjukkan bahwa Jepang masih sangat membutuhkan tenaga kerja asing yang berkualitas dan berintegritas tinggi.
Kesimpulan
Meski isu blacklist terhadap TKI belum dapat dipastikan kebenarannya, hal ini patut menjadi perhatian serius. Dibutuhkan respons cepat dan tepat dari pemerintah, masyarakat, dan individu agar reputasi WNI di mata dunia tetap terjaga. Dengan disiplin, keterampilan, dan sikap positif, kita dapat terus membuka jalan kerja sama yang lebih baik antara Indonesia dan Jepang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI