Mohon tunggu...
Risza D. Rosadi
Risza D. Rosadi Mohon Tunggu... Pengamat Sosial Fenomena

Pengamat - Peneliti - Data Analis _ Sistem Data Management - Sistem Risk Management -The Goverment Interprestation Of Democrasy Publik Being.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peninjauan Aspek Latar Belakang Historis Dan Kronologis Dalam Pengambilan Keputusan Inovatif Pertimbangan Hukum - Suatu Uji Pendekatan Metodelogis.

20 Desember 2024   19:17 Diperbarui: 22 Desember 2024   05:56 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dekontruksi Paradigma Sitem Hukum (Sumber Gambar. Swara Senayan).

Sidharta, Bernard Arief. (2009). Refleksi tentang Struktur Ilmu Hukum. Bandung: Mandar Maju.

Wignjosoebroto, Soetandyo. (1994). Dari Hukum Kolonial ke Hukum Nasional: Dinamika Sosial-Politik dalam Perkembangan Hukum di Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Sumber Pendukung:
- Attamimi, A. Hamid S. (1990). Peranan Keputusan Presiden Republik Indonesia dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara. Jakarta: Fakultas Pascasarjana UI.

- Hadjon, Philipus M. (2007). Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu.

- Kusuma, RM. A.B. (2004). Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945. Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

- Tanya, Bernard L. (2010). Teori Hukum: Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi. Yogyakarta: Genta Publishing.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun