Mohon tunggu...
Agustus Sani Nugroho
Agustus Sani Nugroho Mohon Tunggu... Advokat, Pengusaha -

Lawyer, Pengusaha, Penulis, Pemerhati masalah sosial budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Fahri Lagi... Fahri Lagi....

16 Januari 2016   07:50 Diperbarui: 16 Januari 2016   10:40 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Fahri berusaha menghalangi upaya pemeriksaan KPK yang dikawal oleh anggota Brimob. Alasannya macam2 dan tidak masuk akal. Dia bilang tidak boleh membawa senjata laras panjang ke DPR, Universitas, Rumah Sakit. Mana ada aturan seperti itu ??? Ngawur kok ya diterus-terusin tanpa rasa malu ???

Dia juga bilang dia Pimpinan DPR dan MKD itu ada dibawah Pimpinan DPR (itulah sebabnya kita tau seperti apa saat MKD bersidang waktu itu. Orang-orang yang gak sesuai dengan mereka diganti dengan orang lain oleh Pimpinan DPR). Dia juga bilang sendiri (artinya merasa) bahwa anggota DPR itu maling semua. Padahal kenapa mesti merasa dan sedemikian sensitif saat ada anggota DPR yg tertangkap tangan atau sedang diusut kasus korupsinya oleh KPK jika dia memang bersih ???? Kalo bicara biasa asbun dan ngawur aja nih pelawak DPR yg satu ini. Apa dia lupa ya, setiap manusia itu dibekali oleh Tuhan selain mulut juga akal dan logika disamping hati nurani ????

Jika Fahri mengatakan upaya KPK untuk menggeladah ruang kerja anggota DPR yang diduga melakukan Korupsi sebagai contempt of parlemen, maka sikap dan perilaku Fahri yang menyalahgunakan posisinya sebagai Pimpinan DPR (seperti dan mirip dengan yg dilakukan konco-konconya SN dan FZ) justru merupakan penyalahgunaan kewenangan dan merupakan contempt of parlemen.

Tiap kali ngomong kok yang urusan membela koruptor, minta gedung mewah baru, minta kenaikan tunjangan, membela konco-konconya yg terbukti melanggar etika sebagai wakil rakyat, dan sejenisnya melulu. Kasian sekali ya rakyat yg dulu memilihnya jadi wakil dan partai yang mempercayakan posisinya sebagai pimpinan di DPR (Lembaga Tinggi Negara).

PDIP yang merupakan partai yang mendukung Pemerintah aja tidak menghalangi jika ada anggotanya tertangkap atau diusut KPK krn kasus korupsi, mengapa Fahry seperti kebakaran jenggot luar biasa jika ada satuuuuuu aja anggota PKS atau partai lain yang ternyata korupsi diusut ??? Politisi itu juga manusia dan bukan malaikat, dari partai mana pun itu.

Penyidik bisa membawa asisten dan dibantu oleh penyidik lain dalam bekerja. Cakupan dan penyebyubatn dkk dalam serat tugas itu cukup luas karena memang korupsinya berjamaah. Setuju administrasi diperbaiki tapi tidak seharusnya menghalangi pemeriksaan yang tuntas dan menyeluruh ke siapa pun yg diduga terlibat.

Pasal 47 Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 itu mengatur "Pengunaan" senjata api. Jika harus menembak karena diserang atau situasinya membahayakan misalnya maka polisi harus mempertimbangkan aspek2 itu. Membawa senjata sudah merupakan bagian dari kelengkapan aparat keamanan. masak cuma bawa pentungan. Itu namanya HANSIP, bukan Polisi

Fahri adalah orang yang dari duluuuuu sangat keras menentang KPK dan menginnginkan pembubaran KPK. Rakyat membutuhkan kehadiran KPK (seperti juga Kepolisian dan Kejaksaan) yang kuat. Sementara dia sebagai yang katanya wakil rakyat justru ingin melemahkan dan jika mungkin membubarkan KPK. Aneh sekali... Ada apa ???? Dalam insiden ini, orang lain yang diperiksa trus kenapa Fahri yg sewot dan merasa dituduh sebagai maling (padahal gak ada yang bicara demikian kecuali dirinya sendiri) ??? Mungkin suatu hari nanti akan terjawab dengan jelas dan terang benderang kenapa.

Jalan terus KPK. Rakyat tetap mendukung !! Kami rakyat percaya KPK dan tidak percaya Pimpinan DPR, Fahri Hamzah.

Salam Indonesia raya.

‪#‎KamiPercayaKPK #MajuTerusKPK

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun