Kashmir sudah lama menjadi wilayah sengketa antara India dengan Pakistan dan telah terjadi setidaknya tiga kali peperangan memperebutkan wilayah ini. Kedua negara bersaudara ini juga sudah beberapa kali terlibat perang sejak keduanya berpisah menjadi negara masing-masing sejak tahun 1947. Selain masalah perbatasan, isu terorisme juga memperparah ketegangan di antara kedua negara yang dulunya pernah dipersatukan oleh peradaban lembah sungai Indus (Harappa dan Mohenjo Daro).
Seperti yang dituliskan di bagian sebelumnya, Kashmir berbatasan langsung dengan wilayah Punjab di Utara yang menjadi tempat tumbuhnya peradaban Harappa (India-Pakistan).
Adapun akar konflik India-Pakistan di Kashmir dapat ditelusuri sejak masa kerajaan Jammu dan Kashmir dipimpin oleh Maha Raja Kashmir Hari Singh yang beragama Hindu. Ia memilih bergabung dengan pemerintah India tanpa meminta persetujuan pada rakyat Kashmir yang mayoritas Muslim sebagaimana Pakistan.
Mungkin Hari Singh berpendapat bahwa apa yang dilakukannya tidak bertentangan dengan kesepakatan pemerintah Inggris dengan India dan Pakistan yang telah merdeka. Kesepakatan bahwa kerajaan-kerajaan di wilayah kedua negara tersebut diberi hak memilih India atau Pakistan sepanjang dengan syarat, tetap merdeka.
Demikianlah Hari Singh, Maha Raja terakhir yang berkuasa antara 1925-1961 yang kekuasannya meliputi wilayah kerajaan Jammu dan Kashmir tetap menginginkan Jammu dan Kashmir merdeka. Ia lalu bergabung dengan Dominion of India untuk mendapatkan dukungan dari pasukan India menghadapi serangan dari suku Pusthun dari negara bagian Waziristan dan tentara Pakistan.
Salah satu artikel di website University of Central Arkansas menuliskan bahwa setelah suku Pashtun (Muslim) dari negara tetangga Waziristan, Pakistan menyerbu Jammu dan Kashmir mulai 20 Oktober 1947, Maharaja Hari Singh meminta bantuan militer dari pemerintah India. Pasukan pemerintah Pakistan memberikan dukungan untuk suku Pashtun mulai tanggal 23 Oktober 1947. Maharaja Hari Singh lalu menandatangani Instrumen Aksesi dengan pemerintah India pada tanggal 26 Oktober 1947, dan pasukan India memasuki Jammu dan Kashmir pada tanggal 27 Oktober 1947.
Dewan Keamanan PBB berusaha meredam konflik bersenjata India-Pakistan dengan memediasi perjanjian gencatan senjata yang mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 1948. Sayangnya sekitar 8.000 orang telah tewas, dan sekitar 1,5 juta orang mengungsi selama krisis tersebut.
Maha Raja Singh menjadi penguasa yang kontroversial. Ia banyak dipuji di India bahkan diakui sebagai A Visionary Dogra Ruler of Jammu and Kashmir (Seorang Penguasa Dogra yang Visioner di Jammu dan Kashmir). Namun di sisi lain, ia juga dituduh terlibat dalam pembantaian Jammu tahun pada 1947. US Human Right Watch Asia Phsician for Human Rights, International Commission of Jurist, Amnesti Internasional tentang Hak Asasi Manusia telah mendokumentasikan kejahatan tentara India yang mengakibatkan terbunuhnya ribuan rakyat Kashmir.
Dikutip dari Wikipedia, selama Oktober-November 1947 di wilayah Jammu di negara bagian kerajaan Jammu dan Kashmir, banyak Muslim dibantai dan yang lainnya diusir ke Punjab Barat. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh penganut Hindu dan Sikh ekstrimis, dibantu dan didukung oleh pasukan Maharaja Hari Singh. Diperkirakan 20.000--100.000 Muslim dibantai. Selanjutnya, banyak non-Muslim dibantai oleh suku Pakistan, di wilayah Mirpur di Kashmir yang dikelola Pakistan saat ini, dan juga di wilayah Rajouri di divisi Jammu.