Mohon tunggu...
Agus Tomaros
Agus Tomaros Mohon Tunggu... Penulis - Pemerhati Sejarah

Historia Magistra Vitae

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menjawab Spekulasi Nasib Al-Zaytun dan Santrinya Pasca Panji Gumilang Tersangka

22 Agustus 2023   13:58 Diperbarui: 22 Agustus 2023   14:21 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kompleks Pesantren Al-Zaytun (Kompas.com)

Ini tentu hal menarik karena dapat menepis isu bahwa telah banyak santri yang pulang kampung meninggalkan Ponpes Al-Zaytun, bahkan pemerintah Malaysia telah memulangkan ratusan warganya yang menimba ilmu di Ponpes pimpinan Panji Gumilang ini. Normalnya pembelajaran di Ponpes Al-Zaytun diketahui dari publikasi Antara TV Indonesia yang memantau langsung ke Ponpes Al-Zaytun tepatnya pada Kamis (27/7). Terlihat para santri dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Madrasah Aliyah (MA) mengikuti pembelajaran seperti biasa seakan tidak terganggu oleh kontroversi atau polemik yang terjadi. 

Perlu diketahui bahwa hingga tahun pelajaran 2023 ini, Ponpes yang sudah berstatus Terakreditasi A ini memiliki santri sebanyak 5.014 orang (berdasarkan data EMIS Kementerian Agama dengan perincian 1.289 santri MI, 1.979 santri MTs dan 1.746 santri MA). Tentu sangat disayangkan jika santri sebanyak ini harus kehilangan hak mendapatkan pendidikan.

Pembelajaran di Al-Zaytun berjalan normal (ANTARA News)
Pembelajaran di Al-Zaytun berjalan normal (ANTARA News)

Apakah Al-Zaytun Akan Ditutup?

Terlalu dini untuk berpolemik apalagi berspekulasi tentang hal ini, jangan sampai hanya memperkeruh suasana, yang jelas pemerintah melalui Kemenko PMK, Muhadjir Effendy telah menghimbau kepada para orang tua wali dan santri untuk tetap tenang dan tidak perlu merasa gelisah terhadap masa depan pendidikan putra-putrinya. Pemerintah akan tetap menjamin keberlangsungan pesantren agar hak atas pendidikan kepada para santri tetap didapat.

"Tenang saja, jangan ikut merasa gelisah. Jadi ibarat kita akan menarik rambut di dalam tepung, jangan sampai tepungnya berhamburan. Itu prinsip yang akan kita lakukan. Keberlanjutan pesantren tetap akan kita jaga," tegasnya.

Tidak perlu ada penafsiran lain tentang kalimat Menko PMK ini, selain bahwa makna, "menarik rambut dalam tepung, jangan sampai tepungnya berhamburan" sama maknanya dengan "menangkap tikus tanpa merobohkan rumahnya" dengan kata lain meski pimpinannya tersandung polemik, kontroversi bahkan kasus hukum, tetapi pesantrennya tetap akan dilanjutkan.

Senada dengan Kemenko PMK, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud, MD juga menegaskan pemerintah tidak akan menutup Ponpes Al-Zaytun, tetapi pemerintah akan melakukan pembinaan sesuai hak konstitusi murid dan wali murid, juga akan mengontrol dan mengawasi materi yang diajarkan. Menurutnya, Ponpes Al-Zaytun juga menghasilkan alumni yang berkualitas karena itu pemerintah akan menyelamatkan Ponpes tersebut. Tetapi cara pemerintah menyelamatkan menunggu proses hukum terhadap pimpinannya, Panji Gumilang. Ia juga menegaskan bahwa secara umum pemerintah tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun. Demikian disampaikan oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (19/7/2023).

Mahfud MD (Kompas.com)
Mahfud MD (Kompas.com)

Panji Gumilang Tersangka, Al-Zaytun Diurus oleh Kemenag

Pasca penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka (1/8/2023), pemerintah bertindak cepat menyelamatkan pendidikan di pesantren Al-Zaytun. Wakil Presiden, K.H. Ma'ruf Amin dalam rapat Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Rabu (2/8/2023) menegaskan bahwa proses pendidikan di pesantren Al-Zaytun harus tetap berjalan seusai pimpinannya, Panji Gumilang ditetapkan tersangka. Di kesempatan itu, Kiai Ma'ruf juga meminta agar MUI menyerahkan proses hukum Panji Gumilang kepada Polri. Adapun MUI akan mengawal pemerintah dalam proses pembinaan pesantren Al-Zaytun. Proses pembinaan Al-Zaytun sendiri akan diambil alih oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun