Atau apa yang terjadi di luar sini?
Jika mafia tanah itu tidak ada, kenapa masih ada pemberitaan-pemberitaan dari para korban kejahatan sertfikat? Apa pemberitaannya yang howak?Â
Ah terlalu rumit mengikuti alur cerita klasik sehoror filem "The NUN". Â
Jika niat baik itu masih ada, jika semangat mulia masih tersisa, sebaiknya mengundang KPK untuk melakukan operasi OTT.
Karena tidak ada yang lolos dari cara operasi OTT KPK bahkan sekaliber mafia sekalipun apalagi cuma sekelas calo pasti berhasil diseret ke meja hijau.
Semoga terus bergulir aksi lanjutan dari ide pemberantasan mafia tanah.Â
Sulit Bukti?Â
Tidak ada yang sulit bagi KPK menunjukannya
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!