Mohon tunggu...
agus siswanto
agus siswanto Mohon Tunggu... Guru - tak mungkin berlabuh jika dayung tak terkayuh.

Guru Sejarah

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menakar "Kesaktian" Surat Perintah Penangkapan Putin oleh ICC

19 Maret 2023   17:48 Diperbarui: 19 Maret 2023   17:50 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ICC mengeluarkan surat penangkapan terhadap Putin dengan tuduhan penjahat perang. (sumber: kompas.com)

Pada Jum' at 17 Maret 2023, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah yang menggegerkan dunia. Surat itu berupa perintah penangkapan pada Vladimir Putin, Presiden Rusia atas tuduhan kejahatan perang dengan mendeportasi paksa anak-anak Ukraina ke Rusia. Perintah serupa juga ditujukan pada Maria Lvova Belova, Komisaris Kepresidenan Rusia.

Begitu surat perintah ini muncul, Zelenskylah pihak yang dengan suka cita menyambutnya. Tindakan invasi Rusia terhadap wilayah Ukraina yang sudah berjalan lebih dari setahun, menjadi salah satu penyebabnya. Hingga saat ini bantuan militer dari negara-negara Barat, ditambah berbagai sangsi terhadap Rusia terbukti tidak mampu menghentikan aksi Putin atas Ukraina. Alih-alih mengendorkan serangan, justru pasukan Rusia semakin gencar menguasai wilayah Ukraina.

Jika dirunut dari berbagai Langkah untuk memaksa Rusia mundur dari Ukraina, mungkin ini adalah salah satu upaya gaya baru. Menempatkan Putin sebagai penjahat perang, dan menyeretnya untuk diadili di Den Haag, dianggap sebagai Langkah tepat. Pasalnya hingga saat ini, berbagai tekanan ekonomi negara-negara Barat, terbukti tidak secara signifikan menghancurkan Rusia secara ekonomi.

Sementara itu, Langkah militer yang akan ditempuh negara-negara Barat, terlalu beresiko. Berhadap-hadapan langsung dengan militer Rusia di medan perang terbuka, bukanlah pilihan yang tepat. Sehingga mereka memilih mengirimkan berbagai senjata canggih ke Ukraina untuk digunakan menggempur Rusia. Namun hasilnya pun sampai hari ini belum maksimal. Terbukti militer Rusia masih mampu merambah wilayah Ukraina.

Nah, jika surat penangkapan itu dianggap sebagai langkah yang tepat, akan banyak pertanyaan yang muncul. Siapa yang akan melakukan penangkapan? Sebab ICC tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan itu. Lalu jika mengandalkan kekuatan lain, adakah jaminan mereka berani untuk menangkap Putin di Kremlin atau tempat di mana dia berada. Tidak terpikirkan aksi balasan yang akan dilakukan Rusia saat pimpinan mereka ditangkap.

Begitu banyak pertanyaan tentu saja akan muncul, sebab sosok yang akan ditangkap adalah sosok yang masih memegang pucuk pimpinan di sebuah negara besar. Lain halnya saat pihak ICC melakukan penangkapan terhadap beberapa penjahat perang dalam Perang Bosnia.

Sisi lain yang tidak kalah menarik, perang Ukraina-Rusia hingga saat ini seolah-olah hanya menjadi masalah bagi negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Cina sebagai salah satu negara besar saat ini, terkesan menjaga jarak dari konflik. Bahkan pada beberapa bagian, Cina tetap menjalin hubungan ekonomi dengan Rusia dengan memanfaatkan kebutuhan Rusia akan rekan bisnis. Negara-negara Asia lain pun terkesan hampir sama dengan Cina. Kalau pun mereka tidak setuju dengan Langkah invasi Rusia, mereka menyampaikan dengan biasa-biasa saja.

Jika hal ini yang terjadi, rasanya surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC pada akhirnya tak ubahnya macan ompong. Hanya hebat geramannya, namun tidak menggigit.

Lembah Tidar, 19 Maret 2023

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun