Mohon tunggu...
agus siswanto
agus siswanto Mohon Tunggu... Guru - tak mungkin berlabuh jika dayung tak terkayuh.

Guru Sejarah

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kalau Benar KIB dan KIR Bergabung, Ngeri!

14 Februari 2023   11:02 Diperbarui: 14 Februari 2023   11:08 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pertemuan informal Airlangga Hartato dan Cak Imin di Gelora Bung Karno, melahirkan spekulasi baru. (sumber: kompas.com)

Pertemuan Airlangga Hartarto dan Cak Imin di Gelora Bung Karno Jum' at kemarin, ternyata melahirkan kejutan luar biasa. Acara yang salah satunya ditandai dengan pemberian sarung dua warna dari Airlangga Hartato pada Cak Imin, berlanjut dengan ajakan bergabung.

Nah, kalau yang bergabung hanya Airlangga Hartato dan Cak Imin yang mempresentasikan Golkar dan PKB, itu bukan berita besar. Tapi ketika di belakang mereka berdiri beberapa partai yang tergabung dalam koalisi, ini baru berita besar. Golkar sendiri berada di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Dalam koalisi ini, Golkar duduk berdampingan dengan PAN dan PPP. Di sisi lain, PKB duduk bersama dengan Gerindra dengan Koalisi Indonesia Raya (KIR) mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden.

Secara hitung-hitungan, jika keduanya serius untuk bersatu maka kekuatan mereka tidak bisa dipandang sebelah mata. Bergabungnya 5 partai yang terhitung mapan ini, akan mengantongi 45,93%. Angka ini dihitung berdasarkan perolehan suara dalam Pemilu 2019. Bandingkan dengan Koalisi pengusung Anies Baswedan yang hanya mengantongi 33.03%.

Hal lain yang juga perlu diperhitungkan, posisi anggota kedua koalisi tersebut dalam pemerintahan. Posisi dan kedudukan mereka, diyakini dapat "membantu" perolehan suara saat Pilpres 2024 digelar. Sehingga sangat masuk akal jika terwujudnya penyatuan dua koalisi ini akan menjadi ancaman bagi Anies Baswedan, maupun PDI P yang sampai saat ini masih adem ayem.

Namun untuk mencapai kesepakatan itu, jelas bukan jalan yang mudah. Proses bargaining pun pasti akan terjadi. Seperti diketahui, Koalisi Indonesia Raya (KIR) secara jelas sudah menyatakan Prabowo Subianto sebagai calon presiden, sedangkan nama calon pendampingnya hingga saat ini belum final. Keinginan Cak Imin untuk menjadi pendamping Prabowo Subianto hingga saat ini belum final.

Melihat gambaran ini, maka perhitungan yang paling realistis adalah jatah calon wakil presiden jatuh pada sosok dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), siapa pun orangnya. Cak Imin harus legawa untuk mengubur mimpinya. Sedangkan dari sisi KIB, hanya itu pilihan yang paling realistis. Sebab secara elektabilitas, KIB tidak mempunyai calon presiden yang mempunyai nilai tinggi.

Menanggapi wacana penggabungan ini, Gerindra lewat Dasco mengatakan senang-senang saja. Hanya saja yang masih dipertanyakan, yang bergabung Golkar saja atau selutuh partai yang ada di dalamnya. Jika memang ketiganya, maka dapat dipastikan harus ada lagi proses kocok ulang pasangan yang akan diusung.

Wacana penggabungan ini, meski belum terwujud menurut beberapa pengamat akan berdampak serius pada beberapa pihak, di antaranya adalah PDI P. Sampai saat ini partai berlambang banteng ini belum mendeklarasikan calon yang akan diusung, entah Puan Maharani atau Ganjar Pranowo. Namun siapa pun yang akan diusung, jika penggabungan itu sudah disegel dengan kesepakatan tertulis, akan tertutup peluang untuk menarik anggota koalisi tersebut. Sementara di luar 3 koalisi yang ada, PDI P boleh dibilang belum mempunyai teman.

Akhirnya sebagai penonton kita hanya bisa menunggu. Apakah obrolan petinggi Golkar dan PKB itu akan berujung pada koalisi super, atau hanya sekedar obrolan biasa. Sebab dalam politik semua langkah pasti mempunyai konsekuensi, tak ubahnya orang bermain catur.

Lembah Tidar, 14 Februari 2023

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun