Mohon tunggu...
Agus Nugroho
Agus Nugroho Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Filosofi Pertahanan dan Keamanan

8 November 2015   16:26 Diperbarui: 8 November 2015   16:26 1777
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

    Dewasa ini konsep pertahanan dan keamanan Negara sering diartikan negative, yaitu untuk mempertahankan kekuasaan atau meningkatkan supremasi kekuasaan Negara. Bagi sekelompok orang yang memandang konsep Negara terpisah dari masyarakat sipil, maka akan berpandangan bahwa konsep pertahanan dan keamanan hanya akan memperkuat supremasi kekuasaan Negara, bahkan kekuasaan sekelompok orang. Namun bagi sementara orang yang memandang Negara adalah sebagai lembaga hidup bersama yang berkembang dalam masyarakat, maka pertahanan dan keamanan adalah sebagai sesuatu yang mutlak harus ada, karena masyarakat membentuk Negara salah satu tujuannya adalah untuk mendapatkan jaminan keamanan dari Negara, sehingga dalam kehidupan sehari-harinya dapat tentram, damai dan sejahtera.

     Bangsa dan Negara Indonesia dalam memenuhi tujuannya dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pertahanan dan keamanan adalah merupakan suatu kebutuhan yang mutlak dan harus diwujudkan. Pertahanan dan keamanan merupakan upaya preventif untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan bangsa dan Negara Indonesia dari berbagai rongrongan, tekanan, maupun gangguan baik yang dating dari dalam maupun luar Negara republik Indonesia. Menurut deklarasi bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, bahwa Negara berkewajiban melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Negara Indonesia.

   Sejalan dengan pengertian tersebut maka yang dimaksud dengan pengertian ketahanan nasional dalam bidang pertahanan dan keamanan, yaitu merupakan suatu kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketanguhan, yang mengandung potensi untuk mengembangkan kemampuan nasional menjadi kekuatan nasional, guna menghadapi dan mengatasi segala macam ancaman, rongrongan, gangguan, hambatan baik yang datang dari dalam maupun dari luar Negara Indonesia, langsung maupun tidak langsung membahayakan pertahan keamanan bangsa dan Negara.

     Pertahanan mengandung makna suatu kemampuan bangsa untuk mebina dan mengunakan kekuatan nasional guna menghadapi ataupun menangkal rongrongan, gangguan, ancaman maupun tekanan dari luar. Adapun keamanan mengandung arti kemampuan bangsa untuk membina dan mengunakan kekuatan nasional untuk menghadapi serta menangkal ancaman, gangguan, dan tantangan yang datang dari dalam negeri. Dua macam tugas pertahanan dan keamanan itu berdasarkan teori maupun pengalaman kehidupan berbangsa dan bernegara dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut sangat menentukan keberhasilan atau kegagalan dalam melaksanakan salah satu tugas Negara pertahanan dan keamanan (defences and security). di samping itu tugas tersebut secara keseluruhan juga mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan peleksanaan unsur-unsur ketahanan nasional lainya

   Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan Negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara kesatuan republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan Negara republik Indonesia dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, dan menggerakkan seluruh potensi nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi. Penyelenggaran pertahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungsi utama pemerintahan dan Negara republic Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai intinya. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan bangsa dan Negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.

   Wujud ketahanan, pertahanan, dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi oleh kesadaran bela Negara seluruh rakyat. Kondisi ini mengandung kemampuan bangsa dalam memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan Negara, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta mempertahankan kedaulatan bangsa dan Negara dan menangkal segala bentuk ancaman. Sejalan dengan pengertian ketahanan nasional, ketahanan pertahanan dan keamanan pada hakikatnya adalah suatu keuletan dan ketanguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela Negara. Hal ini merupakan perjuangan rakyat semesta, di mana seluruh potensi dan kekuatan ideology, politik, ekonomi, sosial budaya,militer, dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi dan terkoordinasi untuk menjamin penyelenggaraan system keamanan nasional, dan menjamin kesinambungan pembangunan nasional serta kelangsungan hidup bangsa dan Negara Indonesia, yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan dasar falsafah pancasila. Hal itu di dasari oleh prinsip-prinsip nilai yang merupakan dasar keyakinan dan kebenaran bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun