Mulai tahun ajaran 2025-2026, sistem PPDB diganti menjadi SPMB. SPMB mempunyai aturan yang lebih baik seperti adanya aturan khusus yang dibuat untuk menyeleksi calon murid dengan cara yang lebih terarah dan sesuai dengan dinamika dunia pendidikan.
Apakah sistem tersebut hanya berubah namanya saja, atau memang ada perbedaan PPDB dan SPMB? Baca artikel di bawah atau lebih lengkapnya di: https://mitraspmb.id/blog/detail/10/perbedaan-ppdb-dan-spmb/
Kenapa PPDB Diganti dengan SPMB
Agar akses pendidikan tidak timpang
Beberapa murid berprestasi gagal masuk ke dalam sekolah favorit yang mereka tuju karena efek dari sistem zonasi. Sehingga, munculah aturan baru yang membuat seleksi calon murid lebih tertata.
Buka lebih banyak peluang untuk siswa berprestasi
Jiwa kepemimpinan menjadi salah satu keterampilan baru yang bisa ditunjukkan di sekolah.
Meningkatkan fleksibilitas jalur penerimaan
Dengan dihapusnya sistem zonasi menjadi salah satu poin meningkatnya sistem pendidikan.
Dampak Peralihan PPDB ke SPMB untuk Sekolah
Sistem seleksi lebih kompleks
Dulu, sistem pendaftaran hanya bergantung pada zonasi, tapi sekarang sekolah memiliki pertimbangan seperti prestasi dan jiwa kepemimpinan.
Administrasi yang lebih tertata
SIstem ini, mengharuskan guru atau pengurus agar lebih rapi dan detail dalam mendata siswa.
Kebutuhan sistem digital semakin penting
Sekarang Sekolah membutuhkan aplikasi SPMB online yang memudahkan pendaftaran calon murid.
Jangan lupa mempersiapkan sistem penerimaan murid baru! Pastikan sekolah Anda menggunakan aplikasi SPMB online supaya pendaftaran menjadi lebih mudah. Jika Anda sudah mengerti perbedaan PPDB dan SPMB.
Optimalkan pendaftaran calon siswa dengan Mitraspmb.id dan permudah sistem pendaftaran sekarang. Baca informasi selengkapnya di: https://mitraspmb.id/blog/detail/10/perbedaan-ppdb-dan-spmb/
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI