Pendahuluan
Senin, 21 Juli 2025 menjadi hari pertama efektif Tahun Ajaran Baru 2025/2026. Selanjutnya pagi itu bisa kita jadikan refleksi, tentang bagaimana kebijakan pendidikan berhadapan langsung dengan kondisi riil di jalanan kota, keselamatan siswa, dan kemacetan yang kian padat.
Pagi yang Terlalu Pagi
Pukul 05:30 WIB.
Langit masih gelap. Jalanan mulai ramai. Rombongan sepeda motor bergerak perlahan. Di antaranya tampak beberapa siswa berseragam putih abu-abu. Sebagian tanpa helm. Tanpa SIM. Tanpa pengawasan.
Ini bukan skenario fiktif, tapi potret nyata yang saya temui pagi itu saat mengantar anak sekolah sambil berangkat tugas sebagai guru SMA.
Jam Masuk Sekolah: Realita di Lapangan
Mulai 14 Juli 2025, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor58/PK.03/DISDIK yang menetapkan bahwa semua jenjang pendidikan di Jabar mulai PAUD hingga SMA/SMK memulai kegiatan belajar pukul 06.30 WIB.
Meski begitu, kebijakan itu bersifat opsional dan fleksibel, tergantung hasil verifikasi daerah. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Purwanto, menyatakan bahwa sekolah bisa mengajukan dispensasi ke cabang dinas jika merasa belum siap, misalnya karena kondisi geografis, akses jalan, atau kultural seperti kegiatan agama pagi hari.
Dari observasi pribadi sebagai guru SMA di Bekasi dan diskusi dengan wali kelas, terungkap bahwa:
- PAUD, SD, dan SMP umumnya memulai aktivitas antara pukul 07.00-07.30 WIB. Sejumlah sekolah memilih dispensasi yang tersedia;