a) Pajak yang akan dipungut
Â
b) Siapa yang akan dijadikan subjek pajak
Â
c) Apa saja yang merupakan objek pajak
Â
d) Berapa besarnya tarif pajak
Â
e) Bagaimana prosedurnya.
Â
2. Undang-undang Perpajakan (Tax Law).
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!