Mohon tunggu...
agus tan
agus tan Mohon Tunggu... Konsultan Pajak

Membaca dan bekerja keras.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Pengertian Manajemen Pajak, Tujuan dan Motivasi Manajemen Pajak

25 September 2025   12:46 Diperbarui: 25 September 2025   12:50 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Santosa dan Rahayu (2019) Ada empat tujuan pokok dari manajemen pajak, yaitu;

Secara finansial mikro, tujuan manajemen pajak adalah meminimalisasi laba setelah pajak

Secara organisasional-makro, tujuan manajemen pajak adalah memaksimalisasi laba setelah pajak

Secara praktikal, tujuan manajemen pajak adalah mengurangi kejutan-kejutan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas pajak

Memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku

Berikut ini merupakan fundamental concepts manajemen pajak.

 

Fundamental Concepts

 

Menurut Sophar Lumbantoruan (Erly Suandy, 2017) menyebutkan bahwa pada dasarnya tujuan manajemen pajak serupa dengan manajemen keuangan, yakni sama – sama bertujuan untuk memperoleh likuiditas dan laba yang cukup sebagaimana diharapkan.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun