Mengandalkan hasil hitung cepat dan exit poll internal milik mereka, mereka berani mengklaim telah memenangkan pemilu, padahal penyelenggara yang sah milik negara belum menghitung seluruhnya surat suara dan mengumumkan hasilnya. Ini sebagai bukti bahwa mereka tidak sabar dan ingin mengacaukan hasil pemilu tahun 2019 yang nyatanya telah mampu menyedot perhatian rakyat Indonesia dengan bukti makin menurunnya angka golput alias tidak memilih dan meningkatkan partisipasi pemilih hingga mencapai 82% dari total rakyat Indonesia.
Kedua, berharap bisa menang dan mempengaruhi para pendukungnya agar tidak percaya terhadap proses demokrasi yang memang sangat membutuhkan kesabaran dan kerendahan hati untuk menerima kekalahan. Paslon 02 sangat mengisyarakatkan menghalalkan segala cara untuk memenangkan diri mereka sendiri, termasuk dengan memancing kerusuhan atau keributan. Ini yang harus kita jaga. Etika demokrasi itu sepertinya mau dihancurkan dengan ngotot agar mereka diakui sebagai pihak yang menang. Apapun caranya.
Hal ini tidak boleh dibiarkan, mengawal proses perhitungan suara hingga KPU benar-benar mengumumkan siapa sebenarnya yang unggul adalah cara terakhir agar proses demokrasi ini tidak tercederai. Mengawal agar KPU tidak terintimidasi dari tudingan kecurangan harus menjadi tugas bersama, sehingga ketika hasilnya diumumkan bisa memang benar-benar mewakilkan terwujudnya Pemilu yang Jujur, Adil, dan Bebas serta Rahasia.