Dengan menjalankan seluruh sistem pemerintahan dengan semangat Tauhid (tidak perlu mengubah nama sistem negaranya) maka akan lahir akhlak yang mulia, karakter yang tangguh serta kompetensi yang hebat dalam bernegara.Â
Artinya Tauhid ini menjadi semangat dan tonggak bagi semua yang beragama Islam dalam menjalankan ketatanegaraan dan tidak dimunculkan menjadi istilah dalam tata negara yang dapat memicu konflik ego beragama.
Kita punya Pancasila. Dan apabila Pancasila tersebut sudah sesuai dengan syariat Islam dan tidak bertentangan dengan sistem Islam, mengapa kita harus menegakkan negara dengan dasar syariat Islam sedangkan penduduk Indonesia sangat majemuk dan beragam.Â
Silakan tegakkan syariat Islam bagi yang beragama Islam dalam konteks iman, bukan sebagai sistem negara. Demikian juga bagi yang lain, silahkan tegakkan syariat Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu dalam konteks iman dan sekali lagi bukan sebagai sistem negara.
Dengan menyelami syariat iman (agama) masing-masing, maka implementasi yang keluar adalah akhlak mulia, rahmat bagi seluruh alam, sehingga dapat menciptakan negara yang adil makmur.Â
Lalu ada yang bertanya; "Apakah kita saat ini sudah adil dan makmur? Berarti sistem negaranya yang salah!" -- Marilah pertanyaan tersebut kita balik menjadi refleksi: Kita belum menjadi adil makmur karena kita belum menyelami syariat iman masing-masing. Kita masih membawa ego kelompok sehingga ingin menunjukkan 'superioritas' bahwa sistem kitalah yang paling benar.
Syariat iman (agama), apapun agamanya akan melahirkan kasih sayang dan cinta kasih yang saling melindungi. Itulah Pancasila!
Salam damai
Agung webe