Mohon tunggu...
Agung Webe
Agung Webe Mohon Tunggu... Penulis - Penulis buku tema-tema pengembangan potensi diri

Buku baru saya: GOD | Novel baru saya: DEWA RUCI | Menulis bagi saya merupakan perjalanan mengukir sejarah yang akan diwariskan tanpa pernah punah. Profil lengkap saya di http://ruangdiri.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Saya Tidak Sepaham dengan Seruan "Negara Hijrah ke Sistem Tauhid"

4 Desember 2020   00:04 Diperbarui: 4 Desember 2020   00:59 743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.kompas.tv/article/127886/rizieq-shihab-serukan-hijrah-ke-sistem-negara-berbasis-tauhid

Tulisan ini saya awali dengan melihat arti Tauhid yang saya ambil dari Wikipedia:

Tauhid (bahasa Arab: ) merupakan dasar agama Islam yang secara persis diungkapkan dalam frasa "L ilha illallh" (Tidak ada yang berhak disembah selain Allah).

Saya juga kutip dari web muslim.or.id/6615-makna-tauhid.html:

Secara istilah syar'i, makna tauhid adalah menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan yang benar dengan segala kekhususannya (Syarh Tsalatsatil Ushul, 39). Dari makna ini sesungguhnya dapat dipahami bahwa banyak hal yang dijadikan sesembahan oleh manusia, bisa jadi berupa Malaikat, para Nabi, orang-orang shalih atau bahkan makhluk Allah yang lain, namun seorang yang bertauhid hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan saja.

Baik, saya loncat dulu kepada kondisi kepulauan Indonesia, suku, budaya dan agama yang ada. Kita ketahui bersama bahwa Indonesia terdiri dari banyak pulau (17.504). 

Kita lihat pulau besar saja, Indonesia memiliki 5 pulau besar yang menjadi utama, yakni pulau Sumatera, pulau Jawa, pulau Kalimantan, pulau Sulawesi, dan pulau Papua. Dari kelima pulau besar tersebut di dalamnya terdapat suku yang berbeda, budaya yang berbeda dan adat serta agama yang berbeda.

Apabila negara bersistem Tauhid, maka sesuai makna Tauhid yang saya kutip dalam paragraf di atas adalah, menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan yang benar dengan segala kekhususannya dan seorang yang bertauhid hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan saja. 

Kalau hal ini dijadikan sistem, maka bagimana dengan mereka yang tidak menjadikan Allah sebagai sesembahan?

Apabila sistem Tauhid ditegakkan menjadi sistem negara, sudah tentu sistem Islam akan menjadi satu paket dengannya. Pada Piagam Jakarta, sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", ini sudah menjadi perdebatan dan Indonesia dianggap menuju negara Islam. 

Para wakil Indonesia dari Indonesia Timur menolak kata ini. Kemudian tercapai kesepakatan dari rumusan Pancasila versi 18 Agustus 1945, menjadi seperti yang dikenal saat ini.

Dengan memaksakan Kembali negara menjadi sistem Tauhid, maka tidak tertutup kemungkinan ada yang akan membuat sistem tritunggal, tridarma, kandapat, dan sebagainya yang akan menjadikan negara-negara tersendiri dalam kepulauan ini. 

Kemungkinan Indonesia akan terpecah menjadi tiga negara apabila masing-masing ego agama memaksakan sistem negara sesuai agamanya masing-masing.

Apabila dikatakan bahwa Tauhid itu sama dengan sila pertama yaitu, Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi kesatuan dengan sila-sila lainnya, maka mengapa tidak memakai istilah Pancasila saja yang sudah diterima oleh semua bagian dari unsur agama, budaya dan adat di Indonesia ini? Apakah ada urgensinya mengubah nama Pancasila menjadi Tauhid?

Dengan menjalankan seluruh sistem pemerintahan dengan semangat Tauhid (tidak perlu mengubah nama sistem negaranya) maka akan lahir akhlak yang mulia, karakter yang tangguh serta kompetensi yang hebat dalam bernegara. 

Artinya Tauhid ini menjadi semangat dan tonggak bagi semua yang beragama Islam dalam menjalankan ketatanegaraan dan tidak dimunculkan menjadi istilah dalam tata negara yang dapat memicu konflik ego beragama.

Kita punya Pancasila. Dan apabila Pancasila tersebut sudah sesuai dengan syariat Islam dan tidak bertentangan dengan sistem Islam, mengapa kita harus menegakkan negara dengan dasar syariat Islam sedangkan penduduk Indonesia sangat majemuk dan beragam. 

Silakan tegakkan syariat Islam bagi yang beragama Islam dalam konteks iman, bukan sebagai sistem negara. Demikian juga bagi yang lain, silahkan tegakkan syariat Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu dalam konteks iman dan sekali lagi bukan sebagai sistem negara.

Dengan menyelami syariat iman (agama) masing-masing, maka implementasi yang keluar adalah akhlak mulia, rahmat bagi seluruh alam, sehingga dapat menciptakan negara yang adil makmur. 

Lalu ada yang bertanya; "Apakah kita saat ini sudah adil dan makmur? Berarti sistem negaranya yang salah!" -- Marilah pertanyaan tersebut kita balik menjadi refleksi: Kita belum menjadi adil makmur karena kita belum menyelami syariat iman masing-masing. Kita masih membawa ego kelompok sehingga ingin menunjukkan 'superioritas' bahwa sistem kitalah yang paling benar.

Syariat iman (agama), apapun agamanya akan melahirkan kasih sayang dan cinta kasih yang saling melindungi. Itulah Pancasila!

Salam damai

Agung webe

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun