Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kode Keras Jokowi, Terorisme Harus Dilawan dengan Ideologi Kemanusiaan

5 April 2021   09:15 Diperbarui: 5 April 2021   10:16 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan bantuan oleh Kapolres Sukabumi kepada S, istri terduga jaringan teroris yang ditangkap aparat, 4/4/2021 (Foto: kompas.com/ Polres Sukabumi)

Bantuan kemanusiaan harus jelas pertanggungjawabannya. Selain audit keuangan, pemerintah juga harus memastikan bahwa pihak penerima adalah warga korban konflik bukan justru pelaku aktif.

Berkaitan dengan inisiatif bantuan Jokowi kepada keluarga S yang suaminya ditangkap Densus 88 di Sukabumi, ada pesan terselip agar tak perlu ragu membantu mereka yang terdampak konflik ideologi. Berbekal kearifan lokal hidup bertetangga yang guyub kita dapat pula menengarai dengan cepat adanya hal-hal yang tidak beres di sekitar lingkungan. Salah satu permasalahan --terutama di kalangan urban kota-- adalah sikap hidup individualis yang dapat mendukung perkembangan ideologi atau paham keliru.

Harus ada pemisahan yang jelas. Kita memerangi dengan keras dan tanpa kompromi untuk tindak terorisme. Namun demikian kita juga harus jeli melihat bahwa di antara para terduga jaringan dan pelaku teror itu mungkin ada warga yang terperangkap situasi seperti perempuan dan anak-anak seperti kasus-kasus di atas.

Ideologi teror yang kesumatnya begitu gigih  ingin membunuh sebanyak-banyaknya orang yang dianggap lawan mestinya dihadapi dengan ideologi kemanusiaan.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun