Mohon tunggu...
Telisik Data
Telisik Data Mohon Tunggu... Penulis - write like nobody will rate you

Fakta dan data otentik adalah oase di tengah padang tafsir | esdia81@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Permudah Sertifikasi Halal, Aneh Jika Umat Islam Tolak Omnibus Law Ciptaker!

28 Oktober 2020   23:19 Diperbarui: 29 Oktober 2020   06:32 649
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun pilpres sudah berlalu dan bahkan Jokowi-Prabowo jadi partner tetapi polarisasi tampaknya belum cair.

Berkaitan dengan hal tersebut perlu penulis sampaikan bahwa artikel ini tidak ada hubungannya dengan mendukung atau menentang rezim. Juga tentang salah satu produk kerjanya yaitu Omnibus Law Ciptaker. Omnibus Law Ciptaker tidak seharusnya dijawab ya atau tidak, tetapi dikritisi. 

Untuk memperoleh gambaran umum secara jelas, Anda yang belum memperoleh draftnya bisa mengunduh lewat tautan ini: tirto.id atau bisnis.com.

Ketika UU Ciptaker sebagai produk hukum tersebut disetujui secara membabi buta, ada kemungkinan ia mengandung pasal-pasal selundupan untuk memenuhi kepentingan kelompok tertentu. Atau, ada kemungkinan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Tetapi ketika ia ditolak habis-habisan, ada juga peluang hal itu akan merugikan kita sendiri. Kita yang mungkin berjumlah ribuan atau jutaan.

Maka dalam hal ini yang lebih tepat bagi kita adalah mengkritisi, bukan merespon dengan ya atau tidak. Apalagi menolak sambil merusak. Itu jelas kriminal.

Yang berjumlah ribuan --yang dirugikan-- ketika omnibus law ditolak misalnya kesempatan untuk bekerja. Menjelang 2021 diperkirakan jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 12,7 juta (kompas.com, 22/06/2020).

Untuk menyediakan lapangan kerja yang luar biasa jumlahnya tersebut pemerintah melakukan penyederhanaan regulasi berinvestasi dan izin berusaha. Dengan kemudahan itu investor dalam dan luar negeri tertarik untuk membuat pabrik atau membuka cabang di sini yang berarti terciptanya lowongan kerja. 

Buruh atau karyawan yang demo menentang omnibus law itu relatif enak, sudah tenang punya pekerjaan --dan bolos kerja pula--. Bagaimana dengan ribuan tenaga kerja yang lain yang masih menganggur?

Barisan pelamar kerja (tribunnews.com).
Barisan pelamar kerja (tribunnews.com).
Soal upah dan PHK memang selalu jadi persoalan, bahkan tanpa omnibus law sekalipun. Tetapi pandangan pakar hukum dan pengacara Hotman Paris, salah satu poin yaitu ketentuan pidana soal pesangon akan menguntungkan buruh (pasal 156 dan pasal 185). Itu sebagai contoh sisi positif yang perlu dipahami tenaga kerja.

Kemudahan lain yang dibuat pemerintah lewat omnibus law adalah perizinan bagi UMKM. Dengan perizinan yang nihil biaya untuk jenis usaha berisiko rendah, maka masyarakat diuntungkan karena terbebas dari ancaman pungli. Prosedurnya juga lebih sederhana sehingga tidak menyita waktu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun