Hari Pers Nasional bukanlah seremoni kosong. Di tengah gempuran infodemik dan polarisasi, pers Indonesia ditantang untuk merawat marwahnya sebagai pilar keempat demokrasi. Dengan merevitalisasi UU Pers, memperkuat kolaborasi tripartit (pemerintah, media, masyarakat), dan konsisten menyuarakan kebenaran tanpa takut, pers akan tetap menjadi suluh yang menerangi jalan menuju peradaban adil dan beradab. Sebab, seperti dikatakan Pramoedya Ananta Toer: "Menjadi jurnalis berarti menjadi pejuang. Pejuang untuk kebenaran dan keadilan."Â
Terakhir, mari jadikan momentum HPN 2025 ini sebagai titik tolak memperkuat komitmen terhadap kemerdekaan pers yang berintegritas dan berpihak pada keadilan sosial.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI