Mohon tunggu...
Agung Bagaskara
Agung Bagaskara Mohon Tunggu... Editor - penulis dadakan

Selalu Berfikir Positif

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Cuti Haid, Hak Pekerja Perempuan yang Masih Terabaikan

24 Juli 2018   09:33 Diperbarui: 24 Juli 2018   21:10 2100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Alasan Kesehatan

Hal yang kerap dilupakan adalah bahwa pekerja yang bekerja dalam kondisi tidak fit justru tidak akan berkontribusi positif terhadap produktivitas perusahaan. Lagi pula, haid merupakan bagian dari kodrat perempuan yang tidak dapat dihindari, tetapi harus diterima.

Pada beberapa kasus, sebagian perempuan dapat merasakan sakit yang berlebihan ketika haid. Jika tidak didukung dengan istirahat yang cukup, kondisi ini dapat berakibat tidak baik terhadap kesehatannya. Oleh karena itu, berani mengambil cuti haid merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap diri sendiri.

Nah, jika Anda adalah pekerja perempuan, pahami dengan benar perihal cuti yang berhak didapatkan terkait kondisi diri sebagai perempuan. Beranilah memberitahukan dengan jujur kepada pihak perusahaan apabila Anda merasakan hal yang tidak beres selama mengalami haid.

Bagaimanapun, undang-undang yang berlaku telah mengatur tentang hal itu. Hanya saja, pastikan jika pengajuan untuk mendapatkan hak tersebut telah berdasarkan ketentuan yang berlaku. Semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun