Mohon tunggu...
Agung Suharno
Agung Suharno Mohon Tunggu... Wiraswasta - Jurnalis Rakyat Tempo Institute, Kompas, Detik

Sembakopreuneur Bogor

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Miris Nasib UKM, Apa alasan Grab Menghukum Mitranya karena Mematuhi Imbauan Presiden RI?

6 September 2020   09:56 Diperbarui: 6 September 2020   10:04 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Apa sebenarnya alasan Grab yg merupakan perusahaan asing, menghukum mitra pengemudi usaha MIKRO (dengan suspend sampai waktu yang tidak ditentukan) karena pengusaha MIKRO tersebut mematuhi anjuran PRESIDEN RI untuk beraktifitas di rumah selama masa awal pandemi melanda bangsa ini?

Mengacu pada Kompas Video, PIDATO RESMI PRESIDEN RI 

Saya merupakan salah satu mitra usha MIKRO driver grab mengikuti arahan & anjuran PRESIDEN RI & PEMERINTAH INDONESIA untuk tidak beraktifitas di luar rumah dikarenakan takut terinveksi dan tidak mau menyebarkan VIRUS COVID ke sahabat sebangsa dan tanah air.

Mirisnya setelah pemerintah memperbolehkan beraktivitas luar dengan penerapan NEW NORMAL dan saya bisa bekerja kembali, account driver saya telah diberhentikan sepihak oleh perusahaan asing tersebut dengan alasan tidak beraktivitas selama 90 hari.

Permintaan untuk kembali menyerahkan dokumentasi telah saya penuhi di tanggal 4 Agustus 2020, namun dikarenakan KTP saya tidak jelas saya harus kembali melengkapi dengan surat dari Disdukcapil yang saya serahkan di tanggal 13 Agustus 2020. 

Hingga saat ini 6 September 2020 jan 09;40 WIB account MIKRO driver saya masih ter SUSPEND oleh perusahaan asing tersebut.

Mengapa disaat Pemerintah Indonesia bahu membahu membantu para pengusaha MIKRO lewat jajaran kementeriannya, perusahaan asing malah membunuh MITRA USAHA MIKRO yanga bergantung penghasilannya dari aplikasi tersebut dan usaha MIKRO tersebut yang telah berinvestasi dengan membayar down payment kendaraan untuk usaha daring?

Saya memfollow up & mempertanyakan pihak perusahaan asing tersebut tanpa ada jawaban yang pasti, sampai kapan account saya akan dapat beroperasi kembali. Saya hanya salah satu mitra UKM usaha daring tersebut yang di perlakukan sepihak, saya tidak tahu berapa ratus ribu usaha mikro lain yang mungkin sudah gulung tikar dikarenakan ulah perusahaan asing tersebut.

Mohon Kementerian Komunikasi dan Informatika yang membawahi usaha aplikasi daring dapat menindaklanjuti alasan perusahaan asing tersebut yang menghukum usaha MIKRO mitranya dikarenakan mengikuti arahan PRESIDEN RI, yang merupakan Komando dari semua kementerian di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun