Mohon tunggu...
Agista Santoso
Agista Santoso Mohon Tunggu... Mahasiswa - 😀👍

live, love, life

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Di Balik Karya Budi Darma

19 September 2021   19:05 Diperbarui: 19 September 2021   19:22 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Prof. Dr. H. Budi Darma, seorang sastrawan dan penulis yang sangat berpengaruh bagi pertumbuhan sastra di Indonesia dengan karya-karyanya seperti Keluarga M (1981), Orang-Orang Bloomington (1981), dan banyak karya-karya lainnya.

Dalam menulis,  Budi Darma memiliki sikap dalam konsep menulis sastra-sastranya. Menurut beliau, seorang penulis tidak pernah memiliki persiapan  apa-apa tetapi, tentu saja seorang penulis yang benar benar menulis sebetulnya tidak bisa menulis tanpa persiapan apa-apa. Persiapan yang dimaksud oleh beliau adalah berupa pengalaman batin, kepekaan, kemampuan berbahasa, imajinasi, kemampuan bercerita, dan hal-hal lainnya. Penulis yang sesungguhnya tidak perlu mengkonsepkan bagaimana alurnya, apa temanya dan bagaimana penokohannya. Dan sumber dari segalanya dalam menulis adalah kedalaman, dan kedalaman ini terletak di otak.

Prof. Budi Darma adalah seseorang yang kreatif,  dapat dilihat dari cara beliau saat menulis cerpen "Laki-laki Tua Tanpa Nama". Beliau mengaku bahwa ia menulis cerpen tersebut dalam waktu yang singkat dan entah mengapa begitu selesai menuliskan cerpen tersebut, pikiran beliau melayang kembali ke Bloomington dan juga dalam waktu yang singkat, selesailah sebuah cerpen berjudul "Joshua Karabish". Selain itu juga beliau sempat berkata bahwa ia sering sekali memandangi mesin tulisnya dan tanpa ia sadari, tahu-tahu ia sudah menyelesaikan sebuah cerpen.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun