Mohon tunggu...
Agnes Cellyana
Agnes Cellyana Mohon Tunggu... Freelancer - A freelancer; a wife.

A housewife with a wide grin who tries her best for her little lovely family.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Urgensi Penyelenggaraan Pilkada 2020 di Masa Pandemi

23 September 2020   23:37 Diperbarui: 23 September 2020   23:47 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain seringkali dibuat heran dengan keputusan dan kebijakan Pemerintah yang kurang efektif di masa pandemi ini, saya kembali geleng-geleng kepala dengan munculnya wacana Pilkada tahun 2020 yang akan tetap dilaksanakan meskipun kita belum terbebas dari Covid-19.

Didasari Perppu Nomor 2 tahun 2020, DPR dan Pemerintah telah bersepakat untuk tetap menyelenggarakan Pilkada serentak di 270 daerah di Indonesia pada tanggal 9 Desember 2020.

Saya belum begitu paham urgensi apa yang membuat Pemerintah tetap menyelenggarakan Pemilu 2020, namun tentunya ada hal-hal yang menjadi pertimbangan Pemerintah. Mahfud MD (16/09) mengungkapkan bahwa Pemerintah tidak ingin 270 daerah dipimpin oleh Plt di waktu yang bersamaan.

Fadjroel Rachman (cnnindonesia.com) lewat siaran Pers (21/09) mengungkapkan sikap Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan Pilkada 2020 sesuai jadwal demi menjaga hak konstitusi rakyat untuk dipilih dan memilih.

Sayangnya, keinginan seringkali tak beriringan dengan fakta. Plh Ketua KPU Ilham Saputra menilai bahwa Pemerintah perlu mengeluarkan Perppu untuk Pilkada 2020 untuk menguatkan protokol kesehatan di masa Pilkada.

Jangka waktu yang sangat terbatas pun diperkirakan akan menghambat jalannya Pilkada 2020. Selain itu, usulan mereka terkait kotak Pemilu keliling untuk memfasilitasi pemilih berusia 45 tahun yang harus tetap di rumah pun terhalang oleh konstruksi.

Sejujurnya saya menyayangkan pelaksanaan Pilkada 2020, mengingat masa pandemi yang belum berakhir. Terlepas dari apapun yang mendasari pelaksanaan Pilkada 2020 di era pandemi ini, saya merasa bahwa Pemerintah seharusnya memprioritaskan kesehatan masyarakat terlebih dahulu. Karena jika rakyat tidak sehat dan rentan terhadap penyakit, maka ekonomi pun sulit untuk membaik. Pesta demokrasi yang diharapkan akan berjalan dengan baik pun bukan tak mungkin akan menjadi impian belaka.

Tampaknya Pemerintah masih belum siap dalam menyelenggarakan Pilkada di masa pandemi ini. Tidak terlihat adanya gebrakan nyata yang akan membuat rakyat tetap menyalurkan hasrat demokrasinya bagi Negara.

Bagaimana mungkin pemilih akan ikhlas melangkahkan kaki ke lokasi pencoblosan jika Covid-19 masih membayangi mereka? Terlebih dengan terbatasnya fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang menangani pandemi ini, dan jika orang terpapar Covid-19, mereka kemungkinan besar akan diisolasi di rumah dan penularan pun akan semakin rentan.

Pemerintah sebaiknya segera menetapkan peraturan yang setidaknya membuat rakyat merasa aman untuk ikut serta dalam pesta demokrasi meskipun mungkin belum 100% yakin. Saya pribadi akan lebih suka hati datang ke tempat Pilkada apabila ada jaminan bahwa saya tidak akan tertular Covid-19, misalnya menerapkan protokol kesehatan yang mumpuni.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun