Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama FEATURED

Era Digital, tapi Masih Butuh Copy KTP untuk Syarat Administratif?

12 November 2020   06:52 Diperbarui: 14 Januari 2022   09:34 2540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi photo copy KTP | Sumber gambar : indolah.com

"Era digital sudah menjelang dan sudah semakin akrab dengan kehidupan kita sehari-hari. Namun untuk beberapa hal mendasar seperti persyaratan administratif sepertinya masih harus bertransformasi lebih dengan mengedepankan cara digital ketimbang cara manual. Kita harus memfokuskan pikiran untuk membangun sebuah basis data yang lebih fleksibel, efektif, dan juga efisien."

Beberapa waktu lalu istri saya berniat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ke salah satu pusat layanan kesehatan publik. Dalam rangka memenuhi persyaratan administratif, ia bertanya kepada saya apakah memiliki photo copy Kartu Tanpa Penduduk (KTP) untuk dilampirkan dalam berkas persyaratan. 

Mendengar hal itupun saya berfikir mengapa di era digital seperti sekarang syarat administratif berupa lembar photo copy KTP masih tetap diperlukan? 

Bukankah cukup dengan melampirkannya secara digital sudah lebih dari cukup? Terlebih pengarsipan secara digital rasa-rasanya jauh lebih praktis ketimbang menumpuk berkas-berkas dalam wujud kerta bertumpuk-tumpuk di suatu ruangan. 

Selain menyita tempat arsip-arsip yang disimpan itu juga riskan dimakan rayap, terkena air, dan lain sebagainya. Namun sejauh ini cara manual semacam itu sepertinya masih menjadi opsi utama dalam mengumpulkan data.

Lebih khusus terkait dengan photo copy KTP sendiri, sebenarnya agak sedikit aneh mengingat KTP yang dipakai saat ini sudah berlabel e-KTP. 

Dengan kata lain seharusnya semua proses yang melibatkan KTP sebagai syarat kelengkapan informasi haruslah ditunjang teknologi digital, bukan lagi kertas photo copy. 

Namun kenyataannya sangat sedikit sekali yang memberdayakan fungsi e-KTP ini sesuai dengan kapasitas dan maksud pembuatannya dulu. Bukan hanya tempat-tempat pelayanan kesehatan, untuk melamar kerja pun tidak sedikit yang masih mempersyaratkan photo copy KTP. 

Entah karena kita sudah sangat sulit move on dari cara-cara lama ataukah belum siap mengakomodasi pemakaian data berbasis digital. Inilah Pekerjaan Rumah (PR) yang mesti dituntaskan segenap elemen terkait pada waktu-waktu mendatang. 

Digitalisasi memungkinkan simplifikasi profes dalam banyak hal khususnya dalam ranah administratif. Maka hendaknya hal itu benar-benar diberdayakan dengan sebagaimana mestinya.

"Melek" Database Digital

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun