Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Esais; Founder Planmaker99, dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jokowi Beruntung Covid-19 Tidak Datang Sebelum Pilpres?

4 Mei 2020   08:03 Diperbarui: 4 Mei 2020   08:08 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo | Sumber gambar : www.alinea.id

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah hampir setahun memasuki periode kemenangan pemilihan umum presiden (pilpres) 2019 lalu atas rivalnya kala itu, Prabowo Subianto. 

Menjelang satu tahun periode kepemimpinannya yang kedua, Presiden Jokowi kini tengah menghadapi situasi pelik yang benar-benar menguji keterampilannya sebagai pemimpin bangsa. 

Pandemi COVID-19 telah membuat Indonesia carut marut secara ekonomi, dan semakin rendahnya kepercayaan publik atas kinerja pemerintah yang dikomandoi oleh Presiden Jokowi. 

Beberapa program kebijakan kurang mendapat respon baik dari masyarakat, yang menandakan besarnya keraguan publik atas peran pemerintah dalam menanggulangi pandemi kali ini. 

Tapi Jokowi juga cukup "beruntung" karena pandemi COVID-19 baru melanda Indonesia di tahun 2020 ini. Seandainya pandemi terjadi setahun lebih cepat, Jokowi mungkin tidak akan berhasil menduduki posisinya yang sekarang. Menjadi Presiden Republik Indonesia (RI) untuk periode kedua.

Tanggal 2 Maret 2020 merupakan titik awal "dimulainya" badai COVID-19 di Indonesia. Kala itu Presiden Jokowi yang didampingi oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, mengumumkan kasus positif pertama virus corona di Indonesia. 

Sejak saat itu jumlah korban terinfeksi dari hari ke hari terus bertambah. Hingga saat ini jumlah korban terinfeksi sudah mencapai lebih dari sebelas ribu orang. 

Jika ditarik sedikit mundur ke belakang yaitu pada tanggal 2 April 2020 atau sebulan pasca pengumuman pasien pertama yang positif COVID-19, jumlah korban terinfeksi mencapai 1.790 kasus. 

Dan pada tanggal 14 April 2020 lalu Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersepakat untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dari jadwal sebelumnya 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020. 

Hal ini dimaksudkan agar pemerintah bisa fokus menuntaskan pandemi COVID-19 serta memprioritaskan anggaran untuk mendukung upaya tersebut. 

Dengan situasi semacam ini, jikalau COVID-19 melanda Indonesia setahun lebih cepat dari saat ini maka bisa jadi gelaran pilpres di 2019 lalu juga akan mengalami penundaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun