Mohon tunggu...
Agil Septiyan Habib
Agil Septiyan Habib Mohon Tunggu... Freelancer - Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Think Different, Create Excellent

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menanti "Titah" Pertama Dewas KPK Terkait Korupsi yang Melibatkan Kader PDI-P

10 Januari 2020   07:22 Diperbarui: 14 Januari 2020   18:23 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para anggota dewan pengawas KPK | Sumber gambar : www.cnnindonesia.com

Sehingga sangatlah penting untuk kedua belah pihak saling bersinergi satu sama lain. Menyamakan persepsi dan menyatukan pikiran terkait upaya memberantas korupsi.

Tentunya dewas akan mengizinkan suatu upaya penanggulangan korupsi dilakukan apabila hal itu dirasa tepat untuk dilakukan. Oleh karena itu penting kiranya bagi dewas dan juga institusi KPK untuk berlepas diri dari segala kepentingan pribadi yang menyangkut pemberantasan korupsi.

Mengingat keberadaannya yang masih baru dan banyaknya pesimisme yang membarenginya, pada awal masa kerjanya ini dewas perlu menunjukkan kepada publik bahwa mereka adalah lembaga yang pro terhadap upaya peberantasan korupsi.

Publik harus diyakinkan bahwa dewas bukanlah lembaga pelemah KPK, tetapi malah sebaliknya dewas akan semakin menguatkan KPK dan menjadikan KPK insistusi pengak hukum yang tidak sewenang-wenang dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.

Mari kita tunggu apakah titah dewas kepada para pimpinan KPK akan merekomendasikan sesuatu yang sama seperti dengan keinginkan publik ataukah dewas akan memberikan kejutannya.

Salam hangat,

Agil S Habib

Refferensi :

[1]; [2]; [3]; [4]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun