Produk dari pemegang peran ekonomi syariah seperti perbank-kan syariah dengan aplikasi mobile bankingnya, asuransi syariah dengan produk layananan onlinenya, maka digitilasasi ekonomi syari'ah terbentuk dengan sendirinya seiring ebutuhan dan teknologi pendukung yang sudah ada dan terus berkembang.
Layanan komunikasi data yang saling terkoneksi satu dengan yang lainnya dan saling bertukar transaksi disegala informasi baik bisnis maupun non bisnis yang menghasilkan deal-deal yang saling menguntungkan berdasarkan kaidah islam, tidak ada yang merasa dirugikan baik secara moril dan materi sehingga terjadi kesinambungan interkoneksi bisnis yang mampu membangkitkan gairah ekonomi bernuansa islami, dimana putaran transaksi bisnis yang dilakukan tersebut menjadikan digitalisasi ekonomi syariah, jika transaksi bisnis tersebut berlandasakan pada aturan islam maka hasilnya otomatis menjadi syar'i. [1]
References
[1] A. Ansori, "DIGITALISASI EKONOMI SYARIAH," Jjournal ekonomi keuangan dan bisnis islam, pp. 1-18, 2016.
[2] KOMINFO, "MENKOMINFO," 2 Desember 2021. [Online]. Available: www.kominfo.go.id.
[3] Y. PRASETYO, Aria Mandiri, 1 Agustus 2018. [Online]. Available: www.books.google.com.