Mohon tunggu...
Afwa Pahlevi
Afwa Pahlevi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/23107030115/UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kisah Akhir TPA Piyungan: Sejarah, Langkah, hingga Kontra

9 Maret 2024   16:22 Diperbarui: 9 Maret 2024   16:45 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulan April 2024 merupakan akhir dari kisah tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan. Penutupan TPA Piyungan secara permanen ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembuatan pagar TPA dan penanaman vegetasi di zona pasif oleh Sekretaris Daerah DIY, Benny Suharsono pada Selasa (5/3/2024).

jogjaprov.go.id
jogjaprov.go.id

Dibalik penutupannya, TPA Piyungan menyimpan kisah panjang mulai dari pembangunan hingga masa beroperasi yang telah berakhir. Berikut mengenai sejarah singkat TPA Piyungan.

Sejarah

Terletak di Dusun Ngablak dan Watugender, Desa Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, TPA Piyungan dibangun para tahun 1994 dan mulai beroperasi pada tahun 1996. Dalam pengelolaannya, TPA Piyungan berganti beberapa kali hingga sekarang.

Pada awalnya pengelolaan TPA Piyungan dipegang oleh Pemerintah Daerah DIY, tetapi mulai tahun 2000 berpindah tangan ke Sekretariat Bersama Kartamantul sesuai Keputusan Gubernur No.18 Tahun 2005.

Lalu pada 1 Januari 2015, pengelolaan TPA Piyungan diambil alih oleh Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan air minum di bawah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 99 Tahun 2014.

Dan akhirnya pada tahun 2019 hingga sekarang, Pengelolaan TPA Piyungan dialihkan pada Balai Pengelolaan Sampah, di bawah Dinas Lingkungan Hidup, dan Kehutanan (DLHK) DIY.

Pada awalnya, TPA Piyungan hanya diproyeksikan mampu menampung 600 ton sampah per hari. Namun, pada kenyataannya sampah yang tertampung oleh TPA Piyungan mencapai 700 ton per hari hingga 800 ton per hari. Hal ini bukan tanpa alasan karena TPA Piyungan sendiri menampung sampah dari tiga kabupaten/kota, yakni wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.

jogjaprov.go.id
jogjaprov.go.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun