Untuk mengatasi dampak pembelajaran selama pandemi, Pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus (2020), yang pada intinya mengenai penyederhanaan kurikulum nasional. Dalam kurikulum darurat, dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran, memungkinkan guru dan siswa fokus pada kompetensi esensial dan prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran. Nadiem Makarim kemudian mengenalkan Kurikulum Merdeka sebagai penyempurnaan dari Kurikulum 2013 pada tanggal 10 Desember 2019. Ada empat kebijakan Merdeka Belajar yang diterapkan, yaitu mengganti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dengan ujian atau asesmen internal sekolah, mengubah Ujian Nasional menjadi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter, penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan kebijakan fleksibel dalam Penerimaan Peserta Didik Baru. Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Belajar Pengembangan & Pembelajaran (2022) dikeluarkan sebagai dukungan terhadap perbaikan kurikulum di Indonesia.
MetodeÂ
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan gambaran umum mengenai perkembangan Kurikulum Merdeka di sekolah yang menjadi potret Kurikulum Merdeka sebagai wujud merdeka belajar di sekolah. Metode penelitian yang diterapkan dalam penulisan artikel ini adalah metode Library Research (studi kepustakaan). Menurut M. Sari dan Asmendri dalam Indarta et al., (2022), penelitian yang menggunakan Library Research (studi kepustakaan) informasi data diperoleh dari beragam sumber seperti buku, artikel jurnal yang berkaitan dengan masalah yang akan dibahas. Dalam hal ini, peneliti mengumpulkan data pustaka, informasi yang pernah didokumentasikan dalam bentuk buku, jurnal, catatan, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian yang berkaitan dengan pengembangan Kurikulum Merdeka.
Hasil dan Pembahasan
 Kurikulum Merdeka adalah sebuah pendekatan pendidikan yang memberikan lebih banyak otonomi kepada sekolah, guru, dan siswa dalam merancang, mengelola, dan mengevaluasi proses pembelajaran. Meskipun memiliki banyak kelebihan, seperti yang telah dibahas dalam artikel sebelumnya, implementasi Kurikulum Merdeka juga dihadapkan dengan sejumlah tantangan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan.
Kurikulum Merdeka memberikan keunggulan dengan fokus pada materi esensial dan pengembangan kompetensi siswa, pembelajaran yang lebih mendalam, relevan, dan interaktif. Ini juga memberikan kebebasan pada guru dan sekolah untuk menilai hasil belajar siswa dengan lebih komprehensif. Pelaksanaan Kurikulum Merdeka tidak serentak, tetapi memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk mengimplementasikannya sesuai dengan kesiapannya. Kementerian Kebudayaan Riset dan Teknologi melakukan pendataan kesiapan sekolah untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, dan banyak sekolah telah mendaftarkan diri dengan kategori mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi.
D. Kesimpulan
Perjalanan kurikulum di Indonesia mencerminkan dinamika sosial, politik, dan kebutuhan pembangunan nasional dari masa ke masa. Sejak awal kemerdekaan hingga era digital saat ini, kurikulum terus mengalami perubahan, baik dari segi struktur, pendekatan, maupun tujuan. Setiap kurikulum yang diterapkan mulai dari Kurikulum 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, Kurikulum 2006 (KTSP), sampai dengan Kurikulum 2013 --- mencerminkan visi Kurikulum Merculuiska. dan misi pendidikan nasional menurut zamannya.
Perubahan tersebut terjadi bukan saja karena tuntutan zaman, tetapi juga sebagai bentuk respons terhadap tantangan globalisasi, kemajuan teknologi, dan kebutuhan pengembangan karakter bangsa. Setiap kurikulum membawa semangat baru, mulai dari penekanan pada hafalan, pendekatan sistemik, pengembangan keterampilan, hingga penekanan pada kemerdekaan belajar dan pembentukan profil mahasiswa Pancasila.
Secara keseluruhan, evolusi kurikulum di Indonesia menunjukkan komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kendatipun tidak lepas dari berbagai tantangan dalam pelaksanaan dan pemerataan, arah perubahan kurikulum senantiasa bercita-cita untuk menghasilkan peserta didik yang unggul secara intelektual, berkarakter, dan siap menghadapi perubahan zaman. Oleh karena itu, keberhasilan implementasi kurikulum sangat bergantung pada dukungan kebijakan, pelatihan guru, infrastruktur, dan keterlibatan aktif semua elemen pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA