4) Sumber belajar tidak hanya mengandalkan guru namun dari segala sesuatu yang mengandung edukasi 5) Penilaian berdasarka proses yang dilaui siswa dan hasilnya
b. Kurikulum 2006, "KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Salah satu rujukan dalam pengembangan kurikulum di Indonesia adalah kurikulum KTSP. Pencapaian kompetensi adalah orientasi dari KTSP, maka dari itu KTSP sering di sebut dengan KBK yang disempurnakan. Unsur standar kompetensi dan kompetensi dasar yang melekat pada KBK serta adanya prinsip yang sama dalam pengelolaan kurikulum yakni yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Sekolah (KBS). KTSP mempunyai karakteristik yang sama dengan KBK yaitu guru bebas untuk melakukan perubahan, revisi dan penambahan dari standar yang sudah di buat pemerintah, mulai dari tujuan, visi-misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan sampai pengembangan silabus.
Badan standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah membuat Standar Kompetensi dan kompetensi dasar, yang diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yang di jadikan rujukan harus dari kompetensi inti dan Standar kelulusan sedangkan yang menjadi prinsip pengembangan adalah KBS yang dirancang untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan dan mengelola serta menilai proses dan hasil pembelajaran sesuai dengan daerahnya masing-masing. KTSP lahir dari semangat dari daerah-daerah bahwasannya pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat saja melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, oleh sebab itu dilihat dari pola atau model kurikulum pengembangannya KTSP merupakan salah satu model kurikulum bersifat desentralisasi.
c. Kurikulum 2013
Kurikulum KTSP dianggap belum sempurna dan masih banyak kekurangan, apalagi saat ini adalah era digital yang apa-apa bisa dilakukan dengan teknologi maka KTSP harus segera dirubah menjadi kurikulum 2013. Berkembangnya teknologi adalah salah satu alasan yang relevan untuk menyempurnakan sebuah kurikulum. Sejarah pergantian dan perubahan kurikulum tidak terlepas dari sejarah yang menaunginya. Sejarah yang melatarbelakangi lahirnya kurikulum KTSP merupakan bentuk implementasi Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Substansi kurikulum ini adalah peraturan pemerintah No.19 tahun 2005 tapi isi dan arah pengembangan pembelajaran masih memiliki keberhasilan, karakteristik dalam paket kompetensi yang ada pada KTSP yang memiliki kesamaan juga dengan karakteristik kurikulum KBK.
kurikulum 2013 lebih menekankan pada pendidikan karakter, dengan harapan melahirkan insan yang produktif, kreatif, inovatif dan berkarakter. Meningkatkan proses dan hasil belajar yang diarahkan kepada pembentukan budi pekerti dan peserta didik yang berakhlak mulia sesuai dengan standar kompetensi lulusan pada setiap satuan pendidikan adalah tujuan pendidikan karakter pada kurikulum 2013. Kurikulum 2013 menekankan pengembangan kompetensi pengetahuan, ketrampilan, dan sikap anak didik secara holostik. Kompetensi pengahuan, ketrampilan dan sikap ditentukan oleh rapor dan merupakan penentuan kenaikan kelas dan kelulusan anak didik.
Karakteristik kurikulum 2013
Masing-masing kurikulum memiliki karakteristik tersendiri, demikian halnya dengan kurikulum 2013 yang dirancang oleh pemerintah. Adapun kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut : 1) Mengembangkan secara seimbang antara kognitif, afektif dan psikomotor; 2) Siswa menerapkan apa yang sudah di dapat disekolah dalam kehidupanya sehari-hari; 3) Mengembangkan afekti, kognitif dan psikomotorik serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat; 4) Memberi kesempatan yang banyak kepada siswa untuk mengembangkan aspek afekti, kognitif dan psikomotorik; 5) Kompetensi inti dijabarkan menjadi kompetensi dasar; 6) Kompetensi dasar yang diturunkan dari kompetensi inti harus sesuai dan sinkron; 7) Kompetensi dasar dikembangkan didasrkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horisontal dan vertikal).
d. Kurikulum Merdeka
Kurikulum merdeka adalah sebuah pendekatan pendidikan yang memberikan lebih banyak otonomi kepada sekolah, guru, dan siswa dalam merancang, mengelola, dan mengevaluasi proses pembelajaran. Dalam kurikulum merdeka, pembelajaran tidak terbatas oleh batasan-batasan yang ketat dan seragam, melainkan lebih menyesuaikan diri dengan kebutuhan, minat, dan potensi masing-masing individu.