Bahkan sebaliknya, komite sekolah saat ini tidak lebih dari BP3 yang sudah berlangsung lama tidak memiliki paradigma membangun untuk meningkatkan mutu sekolah, yang hanya berorientasi "penetapan iuran peserta didik". Padahal, semua paradigma lama ini semestinyalah ditinggalkan, sebab selain guru sebagai "ujung tombak" peningkatan mutu pendidikan juga melibatkan masyarakat yang diwakili salah satunya adalah Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
Intinya, paradigma hibah bagian kecil solusi dari cara pendistribusian anggaran pendidikan di Indonesia. Masyarakat Indonesia harus melakukan perubahan paradigma secara menyeluruh di sektor pendidikan. Karena, disamping sektor ini sangat urgen yang mendorong kemajuan kita adalah menerapkan program kesejahteraan sosial mencakup tunjangan untuk kaum usia lanjut dan cacat, tunjangan pengangguran, bantuan untuk keluarga dan anak-anak, tambahan pendapatan untuk kaum miskin, bantuan untuk perumahan, tunjangan kesehatan bagi keluarga miskin, serta yang juga sangat dikenal adalah subsidi untuk pendidikan publik.Â
Artinya, jangan sampai "gerget" di sektor pendidikan ini, lantas kita mengeyampingkan sektor kesejahteraan lain yang juga harus dipikirkan oleh negara. Semoga anggaran pendidikan kita lebih baik dari anggaran pendidikan kemarin dan hari ini.
*Tulisan pernah diterbitkan pada Diposting 21st January 2009 di website ini
**Afriantoni (Direktur Eksekutif Puskais-Bijak Provinsi Sumatera Selatan)