Mohon tunggu...
Afriantoni Al Falembani
Afriantoni Al Falembani Mohon Tunggu... Administrasi - Dosen dan Aktivis

Menulis dengan hati dalam bidang pendidikan, politik, sosial, fiksi, filsafat dan humaniora. Salam Sukses Selalu.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kebijakan Percepatan Penanganan Covid 19 di Sumsel: antara Politik Birokrasi dan Orientasi Personal

9 Mei 2020   04:13 Diperbarui: 9 Mei 2020   09:04 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Afriantoni

Peminat Kajian Sosial dan) Kebijakan Publik

Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat informasi tentang masuknya Corona (Covid 19) sekitar akhir Februari lalu. Perlahan tapi pasti penyebaran Covid 19 di Sumsel menduduki peringkat 10 besar di Indonesia dari 35 Provinsi. 

Faktanya pemerintah Sumsel sebelum terjadi penyebaran massif telah melakukan arahan Presiden, Maklumat Polri, dan Fatwa MUI dalam menjalankan Social Distincting, Phisycal Distincting, menghentikan kegiatan menghadirkan jumlah massa yang banyak, serta mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah. 

Merasakan memimpin atau dipimipin adalah dua sisi yang berbeda. Kritisisme dari masyarakat diperlukan untuk mengontrol jalannya kepemimpinan. Tetapi, memimpin lembaga pemerintah yang penuh birokrasi menyebabkan terjadinya ego sektoral yang berorientasi berbeda-beda. Mungkin tujuannya untuk menyesuaikan dengan aturan agar berada pada koridor peraturan yang sudah diundangkan atau disahkan. 

Satu sisi, ada yang berorientasi mengamankan jabatan dan menegaskan kebenaran sektoralnya. Disisi lain, ada berorientasi bahwa kesempatan dalam situasi mencari keuntungan bersifat pragmatis dan temporer. Mungkin, juga menjalankan hanya sebagai tupoksinya semata tanpa mau membantu bagian lain. Selain itu, koordinasi yang bersifat kurang harmonis karena pandangan dan oreintasi jabatan tentu menyebabkan semua kerangka bangunan penyelesaian Covid 19 di Sumsel menjadi terkesan lambat. Padahal usaha dan upaya sudah dilakukan baik dari pengadaan APD, pencegahan, pengobatan, dan inovasi pengadaan mempercepat pemulihan dari infeksi virus Corona. 

Semua ini faktor politik birokrasi dan ego sektoral yang ada di masing-masing Dinas, Bagian, atau lembaga berkaitan pencegahan Covid 19. Selain itu faktor komunikasi inter dan ekstra personal. Semua ini berada pada titik kebijakan dan pelaksana yang tidak memiliki visi yang sama dalam usaha penanganan Covid 19. Semua berada pada koordinasi yang memiliki perasaan dicampur politik dan oreintasi personal. 

Semestinya, visi dan misi bersama harus di bangun sehingga kerjasama mencapai tujuan bersama dan lebih besar diutamakan dan memiliki jalan lurus untuk mencapai tujuan bersama-sama. Artinya, bukan lagi penyakit bagi pemimpin, tetapi sudah berkaitan dengan politik birokrasi dan oreintasi personal dalam mencapai sebuah tujuan. 

Kemarin misalnya ada beberapa komponen pemuda mendesak pemerintah daerah Gubernur maupun Bupati/Walikota di Sumatera Selatan untuk mundur dari jabatan karena dianggap lambat dalam menangani pencegahan pandemi Covid 19. Mungkin itulah tantangan kepemimpinan. 

Kritikan misalnya dari Ketua DPD IMM Sumsel  Muhammad Iqbal bahwa pemerintah Provinsi Sumsel tidak becus dalam menghadapi Covid 19. Dinilai anti kritik dan menafikan hak konstitusi rakyat. 

Berikut rincian kegagalan pemerintah provinsi sumatera selatan berdasarkan analisis, dan kajian yang kami lakukan: Pertama, kondisi masyarakat yang sangat dilematis terhadap cara pemerintah menangani COVID-19 sejak awal. Kini sudah tercatat Positif 227, sembuh 49, dan meninggal 8. Belum lagi di tambah ODP, dan PDP menambah catatan buruk Gubernur Sumsel dalam hal penanggulangan Covid-19.  Kedua, pemerintah gagal dalam hal mengubah dan memperbaiki mekanisme respon atas pandemi Covid-19. Ketiga, Ketua DPD IMM Sumsel mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Sumsel melakukan  beberapa hal berikut: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun