Mohon tunggu...
Afif Naufal
Afif Naufal Mohon Tunggu... Penulis - Afif

Hidup.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Wartawan Dibunuh, Pelaku Dapat Remisi, Masyarakat yang Pesimis

27 Januari 2019   17:51 Diperbarui: 27 Januari 2019   18:04 480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ketika situasi memanas perihal kontestasi politik pada pilpres 2019, ada suatu peristiwa yang mungkin dilewatkan oleh masyarakat hari ini. Bahwa pelaku pebunuhan wartawan di Bali mendapatkan remisi dari Presiden Jokowi yang memangkas hukuman menjadi 20 tahun, yang sebelumnya mendapat hukuman seumur hidup. 

Pelaku pembunuhan terhadap jurnalis Radar Bali AA Gede Bagus Narendra Prabangsa yaitu I Nyoman Susrama mendapat kabar gembira atas remisi yang didapatkannya. Melalui keputusan Presiden inilah kita melihat kejanggalan yang terjadi pada kebebasan pers hari ini. 

Ketika seorang jurnalis menyampaikan kepada khalayak perihal pelaku korupsi beberapa proyek Dinas Pendidikan di Kabupaten Bangli, Bali sepanjang Desember 2008-Januari 2009 yang pada kasus korupsi itu merugikan negara sekitar 4 miliyar. 

Bahwa kasus pembunuhan ini sudah terbukti di pengadilan akan tetapi kejadian pembunuhan terhadap jurnalis merupakan bentuk pembungkaman atas kebebesan pers di Indonesia. 

Siapa yang harus kita salahkan atas semua ini? Apakah harus selalu menuju pada pemerintahan? Atau mungkin saya yang salah sebagai masyarakat? Ketika pers atau media menjadi kekuatan politik nomor satu saat ini, tapi kejadiannya permasalahan pers yang dibungkam tidak pernah selesai sampai hari ini. 

Apakah pers atau media yang dekat dengan istana saja yang mendapatkan perlindungan kuat dari pemerintah saat ini? Hal ini terjadi di depan mata kita, ketika pelaku pembunuhan jurnalis yang memberitakan kebenaran malah diberi remisi hukuman. Ini semua menjadi pertanyaan di diri saya dan mungkin masyarakat Indonesia hari ini. 

Bagi saya ini semua merupakan bentuk keotoriteran pemerintah dalam hal mengambil kebijakan, dimana kebijakan yang diambil hanya untuk menguntungkan orang-orang yang berkuasa, tanpa melihat nurani rakyat terkhusus pers pada permasalahan ini. 

Hal ini dapat dilihat ketika banyaknya aksi solidaritas oleh beberapa pers untuk membatalkan perihal keputusan presiden untuk memberi remisi hukuman terhadap Susrama. 

Permasalahan yang dilakukan pemerintah melalui keputusan presiden dengan memberi remisi terhadap kasus pembunuhan terhadap jurnalis ini merupakan bentuk dari pemerintah yang tidak peduli terhadap moral masyarakat hari ini. 

Ketika pemerintah hari ini yang pada awal masa pemerintahannya berjanji untuk menuntaskan permasalahan HAM hanya sebagai omongan belaka. Kita bisa melihat pada kasus ini, dimana banyaknya aksi solidaritas dari beberapa pers hanya menjadi suatu hal yang sia-sia. 

Pemerintah tidak mampu untuk melindungi moral masyarakat, hal ini disebabkan oleh kepentingan kekuasaan di dalamnya. Mungkin ini bentuk dari kegagalan pemerintah hari ini, ingin memajukan negara dan bangsa tetapi untuk melindungi masyarakatnya saja tidak bisa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun