Mohon tunggu...
Afifah nursalsadiba
Afifah nursalsadiba Mohon Tunggu... Lainnya - Lulusan dari UIN Datokarama Palu, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Jurusan Ekonomi Syariah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Life Balanced 🍭 ig: @afifahnursalsa_

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Nasabah Bijak Kunci Utama dalam Menekan Kejahatan Siber di Perbankan

2 September 2022   17:44 Diperbarui: 2 September 2022   17:58 614
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
By Afifah Nur Salsadiba

Seiring dengan perkembangan digital yang begitu cepat dimana memberikan kemudahan nasabah industri perbankan, akan tetapi dibalik perkembangan itu dibarengi juga dengan peningkatan kejahatan siber (Cyber Crime). 

Indonesia sendiri tercatat mempunyai potensi ekonomi digital yang cukup besar untuk dikembangkan di masa mendatang. Oleh karena itu, untuk optimalisasi potensi tersebut perlu diikuti dengan upaya peningkatan literasi digital masyarakat agar meminimalisir kejahatan siber serta menciptakan Nasabah Bijak.

Tak bisa dipungkiri sejak adanya pandemi Covid-19, perkembangan digital melaju sangat pesat. Hal ini tentunya didasari oleh pola perubahan kehidupan sehari-hari masyarakat yang kini beralih menggunakan digital khususnya di perbankan. 

Serangan siber selama pandemi Covid-19 tidak bisa dihindari. Bahkan, tidak sedikit penjahat yang memanfaatkan momen pandemi ini untuk kian gencar melakukan kejahatan siber. 

Terhitung sejak Maret 2020 hingga saat ini, hampir 200.000 laporan fraud telah diterima Kemkominfo, di mana media yang paling banyak digunakan adalah Whatsapp serta Instagram. Statistik ini menunjukkan bahwa Indonesia sudah dalam situasi darurat kejahatan siber. 

Selain itu, peningkatan transaksi online di e-commerce juga mendorong meningkatnya tindak kejahatan siber di sektor perbankan yang menjadi perhatian Kepolisian. Sepanjang tahun 2017 hingga 2020 tercatat ada 16.845 laporan tindak pidana penipuan siber yang masuk ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Polri.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatat, tingkat inklusi keuangan Indonesia baru mencapai level 76,9% pada 2019. Sedangkan tingkat literasi keuangan masih relatif rendah, yaitu di posisi 38,03%. Bahkan indeks literasi digital masih 3,49%. 

Direktur Literasi dan Edukasi keuangan OJK, Horas V.M. Tarihoran mengatakan, inovasi di era keuangan digital membuat banyak potensi ekonomi menjadi lebih terbuka. 

Meskipun demikian, semua pihak masih perlu mewaspadai risiko kejahatan siber yang utamanya disebabkan oleh literasi digital masyarakat yang masih rendah. Literasi keuangan tidak akan bisa ditingkatkan oleh OJK sendirian, sehingga diperlukan peran masyarakat sebagai Nasabah Bijak, Penyuluh Digital hingga sektor jasa keuangan termasuk Perbankan. 

Untuk itu nasabah harus memahami dan mengenali apa saja bentuk penipuan digital yang marak terjadi untuk meminimalisir risiko kerugian bahkan menghindarinya. Yuk, Kenali modus-modus kejahatan Perbankan dengan "Social Engineering", pada gambar di bawah ini:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun