Jakarta -- Situasi aksi unjuk rasa yang berujung anarkis kembali menjadi sorotan publik. Menyikapi hal tersebut, TNI dan Polri menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil dalam penanganan massa dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menekankan bahwa aparat keamanan tidak bertindak sembarangan. Menurutnya, setiap personel yang bertugas di lapangan dibekali dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, serta menjalankan pentahapan penanganan situasi secara disiplin.
"Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku, baik Undang-Undang maupun ketentuan lainnya. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab," tegas Irjen Sandi.
Fokus utama aparat, lanjutnya, adalah menjaga keselamatan masyarakat, personel di lapangan, serta melindungi objek vital yang rawan menjadi sasaran perusakan.
Selain itu, Polri juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif.
"Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama demi terciptanya situasi yang aman dan damai," ujar Kadiv Humas Polri.
Dengan pendekatan terukur ini, TNI dan Polri memastikan bahwa setiap bentuk aksi anarkis akan ditangani sesuai aturan, tanpa mengabaikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum secara damai.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI