Tentunya harus dengan jeli melihat perijinan yang dimiliki, apakah sudah terdaftar di OJK (otoritas jasa keuangan) agar kita terhindar dari investasi bodong.
Tetap semangat para Youtuber dan Vtuber, optimis dan tetap inovatif menyambut era digital tanpa batas.
Biar waktu yang membuktikan
Salam sukses,
Adriyan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!